1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Berhasil ungkap pabrik pil PCC di Semarang, Hendi beri penghargaan kepada BNN

"Untuk itu kami sangat berterimakasih kepada BNN yang mampu mengungkap kasus ini sehingga generasi bangsa dapat diselamatkan,"

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berfoto bersama jajaran petinggi BNN usai menyematkan pin emas. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Kamis, 19 April 2018 17:54

Merdeka.com, Semarang - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap pabrik pil PCC di Kota Semarang pada Desember 2017 lalu. Tak tanggung-tanggung, pabrik tersebut mampu memproduksi pil yang memiliki kandungan bahan aktif generik seperti paracetamol, caffein, carisoprodol itu, sebanyak 1 juta butir setiap hari.

Atas prestasi itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberikan penghargaan kepada BNN. Penghargaan berupa pin emas diberikan orang nomor satu di Kota Semarang itu kepada sejumlah anggota BNN.

Secara simbolis, penghargaan itu diberikan wali kota yang akrab disapa Hendi kepada mantan Kepala BNN Komjen Pol (Purn) Budi Waseso, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dan Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Tri Agus Prasetyo.

Dalam kesempatan itu, sejumlah petinggi BNN turut hadir, diantaranya Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko. "Penggrebekan pabrik PCC di Kota Semarang waktu lalu sungguh mengejutkan. Kota Semarang yang awalnya adem ayem ternyata ada pabrik yang memproduksi obat-obatan terlarang dengan skala besar," kata Hendi.

Pabrik tersebut, lanjut dia, mampu memproduksi 1 juta butir pil PCC dalam sehari. "Bayangkan saja, dalam sebulan ada 30 juta pil PCC. Dan jika itu berhasil dijual, maka hancurlah generasi bangsa ini. Untuk itu kami sangat berterimakasih kepada BNN yang mampu mengungkap kasus ini sehingga generasi bangsa dapat diselamatkan," terangnya.

Hendi menyebutkan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi dan bentuk terimakasih kepada BNN. "Diharapkan dengan panghargaan ini, dapat memberikan semangat kepada rekan-rekan BNN serta aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas narkotika," ucapnya.

Lebih lanjut Hendi menambahkan, Kota Semarang saat ini menuju pada pertumbuhan yang progresif. Semarang telah menjadi pusat lintas ekonomi di Pulau Jawa.

Sejumlah akses untuk mendorong hal itu seperti infrastruktur jalan, pelabuhan, bandara kini semakin bagus. Kota Semarang kini telah berubah menjadi kota metropolitan yang besar.

"Dengan kondisi tersebut, permasalahan sosial sangat berpotensi. Untuk itu, maka warga Kota Semarang wajib melindungi kota ini dari segala persoalan sosial, salah satunya narkotika," tambah dia.

Menurutnya, peredaran narkotika di Indonesia ternyata masih cukup besar. Terbukti, beberapa waktu lalu BNN berhasil mengamankan kapal yang membawa berton-ton narkotika.

Di Jawa Tengah, khususnya Semarang, peredaran narkotika juga masih cukup tinggi. Hal itu terbukti dari barang bukti yang berhasil diamankan petugas setiap tahun terus bertambah. "Persoalan ini harus menjadi persoalan bangsa, menjadi persoalan sosial kemasyarakatan. Ini harus disikapi dan ditindaklanjuti bersama-sama. Tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum, masyarakat juga harus terlibat untuk memberantas narkotika," ungkapnya.

Sementara itu, mantan Kepala BNN Komjen Pol (Purn) Budi Waseso menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Wali Kota Semarang atas penghargaan yang diberikan. "Saya sangat berbahagia, meskipun sudah purna tugas, namun masih diberi kehormatan semacam ini," kata dia.

Pemberian penghargaan itu, lanjut Budi, diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi petugas BNN saat ini. Semua harus serius dalam bekerja karena pekerjaan mereka menyangkut masa depan generasi bangsa. "Ini memang tidak sederhana, namun semua harus serius dalam bekerja untuk melindungi generasi bangsa," tegas dia.

Pihaknya juga meminta masyarakat terus aktif terlibat dalam menangani kejahatan narkotika ini. Menurutnya, narkotika bisa dibumihanguskan dari Indonesia jika masyarakat bersatu untuk melawannya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Peristiwa
  2. Pemkot Semarang
  3. Penghargaan
KOMENTAR ANDA