1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Hendi berhasil pertahankan predikat pembina pelayanan publik sangat baik

"Dan penting untuk kita semua sadar bahwa tantangannya semakin bertambah setiap ada penghargaan baru yang didapatkan,"

Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu (tiga dari kiri) mewakili Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat menerima penghargaan. . ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Rabu, 24 Januari 2018 17:01

Merdeka.com, Semarang - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) berhasil mempertahankan predikat sebagai pembina pelayanan publik dengan kategori sangat baik. Hal itu dibuktikan dengan pemberian piagam penghargaan dari Menteri PAN-RB Asman Abnur yang diserahkan oleh Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmadji pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pemberian Piagam Pelayanan Publik Tahun 2017 terhadap Kabupaten Kota se-Indonesia, di Kantor Kementerian PAN-RB Jalan Jendral Sudirman Kav 69 Jakarta Selatan, Rabu (24/1).

Hendi sendiri tidak dapat hadir dalam penganugerahan tersebut karena menemui delegasi perwakilan Duta Besar negara-negara Uni Eropa. Hendi diwakili oleh Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu.

Deputi Pelayanan Publik, Prof Diah Natalisa menyampaikan bahwa Wali Kota Semarang Hendi berhak mendapatkan penghargaan, sebab sejumlah pelayanan publik Pemkot Semarang pun dinilai berpredikat sangat baik Kementerian PAN-RB.

"Seperti Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro, serta Kantor Pertanahan Kota Semarang. Semuanya sangat baik di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang (Hendi)," kata Diah.

Diah menerangkan, dalam rangka mengakselerasi kualitas pelayanan publik di Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB sebagaimana diamanahkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, melaksanakan evaluasi kepada unit-unit pelayanan publik di 72 kabupaten/kota percontohan di Indonesia.

Untuk tahun 2017, lanjut dia, lokus evaluasi adalah pada 33 Kantor DPM-PTSP Provinsi dan 72 DPM-PTSP Kabupaten/Kota (jenis pelayanan penerbitan SIUP, TDP dan IMB), 72 Disdukcapil Kabupaten/Kota (jenis pelayanan pengurusan Akta Kelahiran dan Pembuatan KTP) dan 61 RSUD Kabupaten/Kota (jenis pelayanan IGD, Rawat Jalan dan Rawat Inap).

"Selain itu, evaluasi juga dilakukan pada 33 Kantor Pertanahan (jenis pelayanan pembuatan sertifikat), 32 Balai POM (jenis pelayanan uji sample pihak ke 3) dan Kepolisian Resort (jenis pelayanan pembuatan SIM baru dan SKCK)," terangnya.

Evaluasi ini, lanjut dia, dilaksanakan agar para pimpinan instansi pemerintah dan pimpinan unit penyelenggara pelayanan publik tetap memiliki komitmen supaya tanpa henti terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan. Selain itu, juga sebagai percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik dan instansi pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah terus mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik yang prima dan profesional, untuk itu maka pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” jelas Diah.

Lebih lanjut Diah menjelaskan, terdapat 6 faktor penilaian evaluasi pelayanan publik. Diantaranya Aspek kebijakan (30%), Profesionalisme SDM (18%), Sistem Informasi Pelayanan Publik (15%), Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan (15%), Sarana prasarana (15%) dan Inovasi Pelayanan Publik (7%).

Sekretaris Kementerian PAN-RB Dwi Wahyu Atmadji menyampaikan bahwa evaluasi kinerja pelayanan publik dilaksanakan dalam rangka peningkatan peringkat kemudahan berusaha yang ditargetkan Indonesia dapat mencapai peringkat 40 pada EODB (Ease of Doing Bussiness) 2020. Hal ini telah menjadi fokus capaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla.

“Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang dijadikan Role Model untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar serta mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah role model untuk berkompetisi mewujudkan pelayanan prima," katanya.

Diharapkan, dengan adanya evaluasi ini dapat menambah wawasan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah role model tentang strategi pembinaan dan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan, raihan prestasi yang kedua kali selama dua tahun berturut-turut itu adalah buah dari konsistensi seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Semarang.

"Banyak orang mengatakan, mempertahankan lebih sulit dari mendapatkannya, dan hari ini kami membuktikan bahwa segala capaian positif yang telah diraih, bisa dipertahankan," tutur Hendi.

Meski begitu, Hendi mengatakan jika sebuah penghargaan tidak hanya untuk dibanggakan, namun juga menjadi sebuah tantangan. "Dan penting untuk kita semua sadar bahwa tantangannya semakin bertambah setiap ada penghargaan baru yang didapatkan," pungkasnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Peristiwa
  2. Pemkot Semarang
  3. Penghargaan
KOMENTAR ANDA