1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Wali Kota Hendi: MKKS harus mampu jawab tantangan generasi millenial

"Jika hal ini tidak diimbangi peran para guru dan kepala sekolah, maka akan bisa terjadi jurang pemisah antara knowledge dan informasi,”

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersama para kepala sekolah.. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Rabu, 11 Juli 2018 19:48

Merdeka.com, Semarang - Tantangan dalam mendidik generasi millenial saat ini sangat luar biasa. Tidak hanya bagi anak mudanya, tetapi juga para guru dan kepala sekolahnya harus bersinergi agar mampu menjawab kebutuhan mereka dan menjadikan anak didik menjadi generasi berkualitas. Hal itu dikatakan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat menghadiri halal bihalal dengan Keluarga Besar Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK se-Kota Semarang di Hotel Santika, Rabu (11/7).

Menurut pria yang akrab disapa Hendi ini, generasi millenal adalah generasi yang cenderung melindungi dirinya sendiri, lebih suka ada di dalam sebuah kelompok kecil, dan kemudian pintar serta canggih karena semua informasi bisa didapatkan, serta kreatifitasnya luar biasa. "Hal ini yang patut diperhatikan. Jika hal ini tidak diimbangi peran para guru dan kepala sekolah, maka akan bisa terjadi jurang pemisah antara knowledge dan informasi,” kata dia.

Sedangkan tantangan selanjutnya adalah bahaya narkoba yang mengancam kalangan generasi millenal, serta persoalan tawuran pelajar yang juga butuh pendekatan khusus dan sanksi yang tegas untuk mengatasinya. “Dibutuhkan sanksi yang tegas yang harus dilakukan oleh para kepala sekolah untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Saya angkat jempol  yang dilakukan Kepala Sekolah SMA 1 yang dengan tegas mengeluarkan siswa-siswanya yang memukuli juniornya meskipun dia di-bully ditolak LSM," tegasnya.

Hendi melanjutkan, 99% persoalan kriminal yang ditangani Polrestabes Semarang awalnya dari sebuah aktivitas minuman keras (miras). "Sama dengan narkoba juga begitu, pelajar yang tawuran yang tiba-tiba suka nekat di luar nalar dimungkinkan memakai narkoba. Untuk itu harus ada pengawasan ketat agar generasi muda tidak terjebak dalam lembah hitam narkotika dan miras," tandasnya.

Sementara ketika ditanya mengenai zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Hendi mengaku mengapresiasi kebijakan Pemerintah Pusat. Sistem zonasi dalam PPDB ini dilakukan karena bisa menjadi salah satu upaya pemerataan mutu pendidkan siswa-siswi SD-SMP. Selain itu, dengan sistem zonasi khususnya di Kota Semarang, hal ini dapat mengurangi problematika kemacetan lalu lintas yang sering terjadi. Sebab dengan sistem zonasi itu, anak didik dari pinggiran Kota Semarang tidak perlu ke pusat kota.

“Coba dibayangkan kalau warga Gunungpati bersama-sama menyekolahkan anaknya di SMP 3, wah lewatnya jalur yang panjang bisa menimbulakn kemacetan. Nah kemudian dengan zonasi ini yang lebih luar biasa sekolah-sekolah ini kemampuan anaknya jadi merata. Tidak hanya yang pintar-pintar di SMP 2, SMP 3 tapi karena sistem zona yang pintar yang tinggal di Gunung Pati di SMP 24, begitu juga di Mijen," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Semarang, Bunyamin menambahkan sistem zonasi berbasis tempat tinggal merupakan kebijakan pemerintah pusat yang baru dilaksanakan di tahun ini. Keputusan itu berdasar Permendikbud Nomor 14 tahun 2018.

Di tahun ini juga, beber Bunyamin, mulai dibuka sekolah inklusi Kota Semarang bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Sehingga anak-anak tersebut akan bisa sekolah sama dengan anak-anak lainnya. “Hal ini merupakan keberanian agar pendidikan bisa dirasakan untuk semua anak-anak tanpa terkecuali," bebernya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Peristiwa
  2. Pendidikan
  3. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA