1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

ASN Keluyuran Saat Jam Kerja, Siap-siap Diciduk Satpol PP

"Apabila menemukan akan kami berikan sanksi sesuai dengan aturan,"

Anggota Satpol PP Kota Semarang saat menggelar yustisi di salah satu pusat perbelanjaan, Senin (1/7).. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Senin, 01 Juli 2019 19:33

Merdeka.com, Semarang - Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah harus berhati-hati ketika berkeliaran saat jam kerja. Sebab jika tidak memiliki surat tugas dan kedapatan berada di luar kantor, akan diciduk jajaran Satpol PP Kota Semarang.

Seperti saat Senin (1/7), jajaran Satpol PP Kota Semarang menggelar operasi yustisi kepada sejumlah ASN di pusat perbelanjaan Kota Semarang. Seperti di Paragon Mall, DP Mall dan swalayan ADA Siliwangi.

Sejumlah ASN tidak berkutik saat kedapatan berada di pusat perbelanjaan ketika jam kerja. Apalagi, mereka tidak memiliki surat tugas. Namun, para ASN tersebut bukan dari lingkungan Pemkot Semarang.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menyayangkan karena pegawai yang terjaring razia tidak bisa menunjukkan surat tugasnya. Sebab, bisa membuat persepsi masyarakat terhadap ASN menjadi buruk.

"Kami masih memberikan peringatan berupa pembinaan. Bulan depan, kami akan melakukan yustisi ketiga bersama BKPP Provinsi dan Inspektorat. Apabila menemukan akan kami berikan sanksi sesuai dengan aturan," ujarnya.

Fajar menerangkan, Pemkot Semarang akan memberikan surat edaran kepada semua pengelola pusat perbelanjaan di Kota Semarang terkait dengan larangan ASN dan non-ASN keluyuran saat jam kerja. Langkah tersebut diambil dikarenakan masih ada pegawai baik itu ASN maupun non-ASN yang keluyuran saat jam kerja di pusat perbelanjaan.

"Antisipasi tersebut supaya tidak ada ASN maupun non-ASN yang berbelanja saat jam kerja. Surat segera kami kirimkan," terangnya.

Fajar menegaskan, jam kerja pegawai di Kota Semarang dimulai pukul 07.00 -15.15 WIB. Sehingga, apabila ada ASN yang keluyuran ketika jam kerja, maka akan ditertibkan.

Fajar menerangkan, operasi yustisi rutin tersebut digelar untuk mendisiplinkan para ASN maupun non-ASN. Apalagi, Kota Semarang dalam jangka waktu dekat akan menggelar kegiatan-kegiatan besar.

"Kita juga ingin nanti saat pelaksanaan APEKSI Semarang memang tidak ada pegawai yang keluyuran saat jam dinas. Saya mengapresiasi semua ASN dan non-ASN Kota Semarang dalam sidak ini tidak ditemukan," paparnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Peristiwa
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA