"Targetnya, di tahun 2020 nanti, sudah tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni di Kota Semarang,"
Merdeka.com, Semarang - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Salah satunya dengan melakukan rehab terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hingga tahun 2017, terhitung telah ada 2.860 rumah RTLH di Kota Semarang yang direhab untuk menjadi lebih baik. Namun, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mencatat masih ada 10.941 rumah dengan kondisi tidak layak huni di Kota Semarang yang juga perlu direhab.
Untuk itu, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut telah merencanakan rehab pada sebanyak 4.295 RTLH di Kota Semarang pada tahun 2018 dan 2019. Komitmen tersebut disampaikannya pada kegiatan "Launching Program Rehab Rumah TIdak Layak Huni" di Balai Kelurahan Kemijen, Semarang Timur, Jumat (27/4).
"Kami prihatin dengan tingginya angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Semarang. Faktanya, di Kota Semarang ini, yang katanya Kota Metropolitan, masih ada lebih dari 10.000 yang kondisinya tidak layak huni," kata Hendi.
Untuk itu, Hendi mengaku akan berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah rehab terhadap RTLH. "Targetnya, di tahun 2020 nanti, sudah tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni di Kota Semarang," tegasnya.
Orang nomor satu di Kota Lunpia tersebut mengungkapkan jika pada tahun 2011, hanya ada 204 unit RTLH yang direhab dalam satu tahun. Jumlah tersebut kemudian didorongnya untuk bertambah hingga pada tahun 2017 mencapai 1.162 RTLH yang direhab dalam satu tahun. "Rehab rumah ini penting untuk mendorong terciptanya lingkungan tempat tingal warga yang sehat," ungkap Hendi.
Dia menambahkan, walaupun Angka Harapan Hidup (AHH) di Kota Semarang saat ini sudah yang tertinggi dibanding daerah-daerah lainnya, tapi masih banyak PR yang harus dikerjakan. Salah satunya adalah terkait RTLH.
AHH warga Kota Semarang sendiri di tahun 2017 menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) adalah sebesar 77,21 tahun. Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia, melebihi daerah-daerah lainnya seperti Kota Yogyakarta 74,35 tahun, Kota Denpasar 74,17 tahun, Kota Surabaya 73,88 tahun, Kota Bandung 73,86 tahun, Kota Jakarta Selatan 73,84 tahun, Kota Medan 72,4 tahun, atau bahkan Kota Makassar dengan capaian 71,51 tahun.
"Dan program rehab Rumah Tidak Layak Huni yang kami luncurkan tersebut juga menjadi bagian dari program besar penanganan wilayah kumuh di Kota Semarang," terang Hendi.
Selain program rehab RTLH, lanjut dia, Pemerintah Kota Semarang (Pemkot) juga meluncurkan sejumlah program lain seperti kampung tematik, peningkatan infrastruktur permukiman, hingga program kaki kering.
Terkait program kaki kering, pria yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan tersebut menyebutkan masih terus fokus melakukan penanganan banjir di wilayah Timur Kota Semarang. "Kemijen ini kan bantarannya Kali Banger, maka ketika Kali Banger sudah ditutup, tetapi warga bercerita kalau daerahnya masih beberapa kali terdampak banjir, sehingga ini harus dievaluasi terus," pungkasnya.