1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Apresiasi pembayar pajak, Pemkot Semarang berikan penghargaan

"Penghargaan ini kami lakukan sebagai ucapan terimakasih dan penghargaan atas kesadaran wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya."

Wakil Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, Selasa (6/3).. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Selasa, 06 Maret 2018 16:09

Merdeka.com, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberikan apresiasi dan penghargaan bagi wajib pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir. Pemberian penghargaan tersebut diberikan karena para wajib pajak tersebut selalu memenuhi kewajibannya menyetorkan pajak dengan baik.

Penganugerahan tersebut dilakukan di Admiral Ballroom Kota Semarang, Selasa (6/3). Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang mengatakan, penganugerahan itu diberikan kepada sejumlah wajib pajak yang memenuhi standar khusus.

"Penghargaan ini kami lakukan sebagai ucapan terimakasih dan penghargaan atas kesadaran wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya dalam pembayaran pajak. Selain itu, juga untuk memotivasi wajib pajak lain agar dalam pembayaran dapat dilaksanakan dengan yang ditentukan," kata Yudi.

Yudi menambahkan, penghargaan itu diberikan karena pendapatan pajak tahun 2017 ini Pemkot Semarang melebihi target. "Dari target Rp 1,1 triliun, kami berhasil mencapai Rp 1,2 triliun. Ini semua berkat teman-teman wajib pajak yang sangat mendukung program kami," ujarnya.

Adapun untuk mendapatkan penghargaan itu, Yudi menerangkan jika ada kriteria khusus. Diantaranya menyelenggarakan pembukuan yang tertib, tepat melakukan pembayaran pajak, besarnya setoran pajak dan penggunaan bill atau nota pembayaran secara tertib.

Sementara syarat untuk peraih anugerah wajib pajak di sektor hotel, syarat yang harus dipenuhi sama dengan yang di atas, ditambah okupansi hotel tiap bulannya. "Semua kami pilih sebanyak 25 penerima penghargaan, dari total 785 objek pajak hotel, 1.609 objek pajak restoran, hiburan 300 objek pajak dan parkir ada 449 objek pajak," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu saat membacakan sambutan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, untuk mewujudkan Kota Semarang yang hebat, perlu dukungan semua pihak. "Setidaknya ada 4P yang harus terlibat, yakni pemerintah, pewarta (media), penduduk dan pengusaha. Jadi keempatnya harus berjalan beriringan," kata dia.

Lebih lanjut Hevearita menambahkan, penganugerahan terhadap wajib pajak ini diharapkan dapat memotivasi baik penerima ataupun pihak lain untuk semakin tertib membayar pajak. Sebab menurutnya, pembangunan Kota Semarang akan semakin baik jika masyarakat khususnya pengusaha tertib membayar pajak. "Sehingga cita-cita menuju Semarang Hebat akan segera tercapai," pungkasnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Peristiwa
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA