1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

DPRD Kota Semarang dorong pembentukan pokja drainase

"Masyarakat yang terkena dampak banjir dan rob bisa membentuk pokja."

DIalog interaktif DPRD Kota Semarang. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Senin, 02 April 2018 18:00

Merdeka.com, Semarang - Partisipasi publik dalam penanganan masalah banjir dan rob sangat penting. Untuk itu, DPRD Kota Semarang mendorong agar masyarakat bisa membentuk kelompok kerja atau pokja drainase.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono di sela dialog interaktif DPRD Kota Semarang, Senin (2/4). Menurut dia, dengan adanya pokja, maka masyarakat memiliki wadah untuk bersama pemerintah mengatasi masalah tersebut.

"Masyarakat yang terkena dampak banjir dan rob bisa membentuk pokja. Seperti di kawasan perumahan Tanah Mas. Di sana sudah ada pokja yang menangani rob,” ujar Agung.

Agung menyebutkan, pembentukan Pokja ini juga sebagai amanat dari Perda Drainase Kota Semarang yang sudah disahkan beberapa tahun lalu. Peran publik, menurut politisi asal PKS ini, juga untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan pemeliharaan drainase, termasuk upaya pencegahan banjir.

“Misalnya masyarakat tidak boleh membuang sampah di saluran, itu bagian dari tugas pokja drainase. Banjir dan rob yang terjadi selama ini salah satunya adalah sampah yang menutupi saluran,” imbuhnya.

Masyarakat, lanjut dia, juga bisa melaporkan jika ada masalah dengan sistem drainase di kampungnya melalui pokja ini. Pembentukan pokja ini tidak hanya pada satu kelurahan saja, namun bisa juga hingga ke tingkat RW atau sesuai dengan kebutuhan.

"Seperti di Sendangmulyo ada sejumlah RW yang sering terkena banjir, sehingga warganya bisa membentuk pokja. Melalui pokja ini diharapkan warga bisa ikut membantu menangani masalah banjir,” terangnya.

Terkait dengan penanganan banjir di wilayah timur Semarang, Agung Budi Margono mengharapkan agar Pemkot memberi dukungan, salah satunya melalui percepatan pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Tenggang.

“Ada beberapa lahan yang harus dibebaskan, Pemkot Semarang harus bergerak cepat, apalagi sekarang sudah ada sistem konsinyasi atau melalui pengadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Sumberdaya Air Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang Kumbino menegaskan, sudah banyak langkah yang diambil pemkot untuk mengatasi banjir dan rob. Namun karena persoalan drainase cukup banyak, penanganan tersebut belum sepenuhnya berhasil.

“Sampai sekarang memang ada wilayah yang masih banjir dan rob, makanya pembentukan pokja seperti yang disampaikan Pak Agung, sangat tepat, peran masyarakat sangat penting,” ujar Kumbino.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Peristiwa
KOMENTAR ANDA