"Jadi kalau tidak dibongkar dan ditinggikan, tentu tidak bisa karena tanggul lebih tinggi dengan jembatan,"
Merdeka.com, Semarang - Dua jembatan yakni Jembatan Kaligawe dan jembatan rel kereta api di Kaligawe harus dibongkar karena terdampak proyek normalisasi sungai Banjir Kanal Timur (BKT).
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana, Rubhan Ruzziyanto mengatakan, pembongkaran dua jembatan itu dikarenakan ketinggian jembatan terlalu rendah.
"Jembatan Kaligawe dan jembatan rel kereta api itu harus dibongkar dan ditinggikan, sebab terlalu rendah dan akan mengganggu proyek," kata Rubhan, Selasa (3/4).
Struktur dua jembatan itu, lanjut dia, lebih rendah dari tanggul yang akan dipasang di dua sisi sungai tersebut. Nantinya, tanggul baru memiliki ketinggian sekitar tiga meter dan lebar 10 meter. "Jadi kalau tidak dibongkar dan ditinggikan, tentu tidak bisa karena tanggul lebih tinggi dengan jembatan," terangnya.
Terkait hal itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Diharapkan, kedua instansi itu segera melakukan pembongkaran dan peninggian jembatan tersebut. "Karena itu yang berwenang adalah instansi masing-masing, kami sudah surati dan berkoordinasi terkait hal itu," katanya.
Untuk rel kereta api Kaligawe, kata Rubhan, setidaknya jembatan yang melintas di atas sungai itu harus ditinggikan sekitar satu meter. Sementara untuk Jembatan Kaligawe di Jalan Kaligawe harus ditinggikan sekitar 1,5 meter lagi. "Sebenarnya ada tiga jembatan, satu jembatan yakni Jembatan Kaligawe lama sudah kami bongkar," kata dia.
Disinggung terhadap jembatan-jembatan lain seperti Jembatan Citarum dan Jembatan Majapahit, Rubhan mengaku jika kedua jembatan itu tidak perlu dibongkar. Sebab, ketinggian jembatan sudah dirasa cukup tinggi dan tidak mengganggu proses normalisasi sungai.