"Untuk lebar sungai bervariasi dari hulu hingga hilir, karena sistemnya kami semakin ke hilir semakin lebar."
Merdeka.com, Semarang - Proyek normalisasi sungai Banjir Kanal Timur (BKT) ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Meskipun dalam kontrak proyek dijanjikan selesai akhir 2019, namun pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana selaku pihak yang bertanggungjawab dalam proyek itu akan melakukan sejumlah percepatan.
Kepala BBWS Pemali-Juwana, Rubhan Ruzziyanto saat meninjau pelaksanaan proyek menerangkan, proyek normalisasi sungai BKT yang dikerjakan saat ini ada tiga tahap pekerjaan. Tahap pertama yakni muara sungai hingga Jembatan Kaligawe, tahap kedua Jembatan Kaligawe hingga Jembatan Citarum dan tahap ketiga Jembatan Citarum hingga Jembatan Majapahit. "Panjang pekerjaan sekitar 6,7 km dengan anggaran sebesar Rp 500 miliar," terangnya.
Nantinya, kata dia, normalisasi dilakukan dengan pengerukan sungai dan pembuatan tanggul. Untuk tanggul, akan berbentuk trapesium dengan tinggi 3 meter, lebar atas 3 meter dan lebar bawah 10 meter.
"Untuk lebar sungai bervariasi dari hulu hingga hilir, karena sistemnya kami semakin ke hilir semakin lebar. Di hulu lebar sungai antara 50-60 meter, sementara di hilir sungai atau tepatnya di muara akan semakin lebar mencapai 100 meter," tegasnya.
Disinggung mengenai kendala, Rubhan mengaku jika memang masih ada sejumlah kendala yang dihadapi. Persoalan pembebasan lahan memang menjadi kendala utama dalam proyek tersebut.
"Kendalanya soal pembebasan lahan, masih banyak pemukiman ataupun PKL yang berada di bantaran sungai sehingga proses pembangunan menjadi terkendala," bebernya.
Untuk itu, pihaknya meminta Pemkot Semarang sebagai pihak yang berwenang melakukan pembebasan lahan dapat mempercepat pengosongan itu. "Sebab jika semuanya berjalan lancar, maka target proyek selesai akhir tahun ini dapat benar-benar terwujud. Jika tidak, maka akan berpengaruh," tukasnya.
Hal itu, lanjut dia, dapat berdampak kepada kepercayaan pemerintah pusat yang telah membantu proyek tersebut. "Termasuk proyek yang ada di kawasan Jembatan Majapahit ke atas itu, kami tidak akan mengerjakan jika proses pembebasan lahan belum selesai," pungkasnya.