1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Normalisasi BKT, Satpol PP Tertibkan Hunian Liar Tambakrejo

"Hari ini kita mulai penertiban 97 hunian liar di sini."

Penertiban hunian liar di Tambakrejo.. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Kamis, 09 Mei 2019 16:59

Merdeka.com, Semarang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan penertiban hunian liar di RT 5 RW 16 Tambakrejo, Kamis (9/5). Ketegangan sempat terjadi dalam penertiban 97 hunian liar itu, karena adanya perlawanan dari masyarakat pemilik.

Beberapa gesekan terjadi antara warga dengan petugas. Namun, penertiban tetap dilaksanakan. Petugas menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan semi permanen yang ada di lokasi tersebut.

"Hari ini kita mulai penertiban 97 hunian liar di sini. Untuk melanjutkan proyek normalisasi Banjir Kanal Timur," ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro PM.

Camat Semarang Utara, Aniceto Magno da Silva menegaskan, pihaknya sebenarnya menyesal harus dilakukan eksekusi tersebut. Namun, area tersebut akan terkena dampak proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT). "Kami sudah lakukan mediasi selama satu tahun, tapi tidak ada hasil," tandasnya.

Upaya mediasi yang beberapa kali dilakukan, lanjut dia, selalu diingkari sendiri oleh warga. Padahal para penghuni tersebut sudah disiapkan Rusunawa Kudu dan beberapa Rusunawa lain yang bisa ditempati.

"Selain itu, kami juga sudah menyiapkan tali asih, satu kartu keluarga mendapatkan bantuan Rp1,5 juta. Sebanyak 30 KK sudah mengambil," terangnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Peristiwa
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA