"Makanya kami berikan waktu, kalau batas waktu itu sudah habis akan kami ratakan semuanya,"
Merdeka.com, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus mengebut proses pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan hunian liar yang ada di sepanjang sisi barat bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT). Ratusan PKL dan hunian liar yang ada di Kelurahan Bugangan dan Mlatiharjo rencananya akan selesai dibongkar hingga pada 23 Juli mendatang.
Dinas Perdagangan Kota Semarang sudah melakukan sosialisasi terkait pembongkaran itu. Bahkan pada Rabu (11/7), beberapa bangunan yang kosong sudah dirobohkan oleh petugas. "Total ada 400 lebih bangunan liar di sepanjang sungai BKT ini. Namun hari ini kami hanya membongkar sebagian bangunan yang telah kosong, sementara sisanya akan kami bongkar pada 23 Juli nanti," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto.
Fajar menerangkan, pembongkaran dilakukan pada 23 Juli karena adanya kesanggupan para pemilik bangunan untuk membongkar sendiri. Mereka meminta waktu hingga 21 Juli nanti untuk proses pengosongan bangunan itu. "Karena semua proses kami lakukan dengan pendekatan persuasif, maka kami hargai dan memberikan waktu hingga 21 Juli nanti. Tepat pada 23 Juli, akan kami bongkar semuanya," tambahnya.
Para PKL dan pemilik hunian liar itu, lanjut Fajar, sebenarnya sudah difasilitasi dan diberikan tempat di Pasar Klitikan Penggaron. Namun sampai sekarang masih banyak yang belum menempati lokasi yang dibangun Pemkot Semarang itu. "Makanya kami berikan waktu, kalau batas waktu itu sudah habis akan kami ratakan semuanya," tegasnya.
Sementara di Karangtempel, Fajar mengaku belum akan melakukan pembongkaran. Hal itu dikarenakan tempat relokasi untuk ratusan PKL itu belum siap. Pihaknya sedang membangun lapak dan shelter di Pasar Klitikan Penggaron untuk menampung pedagang Karangtempel itu. Saat ini, proses pembangunan sedang berlangsung dan ditargetkan akan selesai pada akhir Agustus nanti.
"Makanya nanti akan kami geser pedagang itu ke Pasar Klitikan pada akhir Agustus nanti. Intinya, percepatan normalisasi BKT ini yang ditargetkan akhir tahun 2018 dapat selesai kami akan dukung dengan persiapan lahan," tukasnya.
Sementara itu, sejumlah pemilik bangunan hanya bisa pasrah dengan rencana pembongkaran itu. Mereka menyadari bahwa lokasi tempat mereka berusaha itu bukanlah miliknya. "Ya hanya bisa menerima, karena ini bukan milik saya dan akan dilakukan normalisasi sungai BKT ini. Saya mendukung proses normalisasi dan siap pindah ke tempat relokasi," kata salah satu PKL di Bugangan, Sugiyono, 40.