1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Sidak makanan, Dinas Perdagangan temukan sejumlah pelanggaran

"Selain adanya makanan berbahaya atau kedaluarsa, sidak ini juga untuk pengendalian harga dan stok bahan makanan selama Ramadan dan Lebaran,"

Dinas Perdagangan Kota Semarang menemukan makanan yang melangggar undang-undang saat sidak di sebuah swalayan Kota Semarang, Rabu (30/5).. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Rabu, 30 Mei 2018 15:23

Merdeka.com, Semarang - Dinas Perdagangan Kota Semarang terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap makanan dan produk olahan selama bulan Ramadan. Hal itu dilakukan guna mencegah beredarnya makanan yang berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.

Rabu (30/5), Dinas Perdagangan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak). Bersama Satpol PP dan Balai POM Semarang, petugas mendatangi sebuah rumah yang menjadi pengepul makanan Lebaran di daerah Ketileng Kecamatan Tembalang.

Di lokasi itu, petugas menemukan beberapa makanan yang belum memiliki izin. Diantaranya produk kerupuk dan kacang mete. "Ada beberapa yang belum memiliki izin pangan industri rumah tangga (PIRT). Jadi saya meminta agar pemiliknya segera mengurus izin tersebut demi kenyamanan masyarakat," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Usai melakukan sidak di daerah Ketileng, tim kemudian mendatangi Ada Swalayan di Jalan Setiabudi. Di lokasi itu, tim menemukan produk makanan berupa sosis curah yang dijual ecer.

Mendapati itu, tim kemudian meminta keterangan dari pihak pengelola. Setelah diberikan peringatan, pihak pengelola diminta menarik display makanan tersebut karena menyalahi undang-undang.

"Secara undang-undang pangan, tidak boleh makanan dikeluarkan dari kemasan kemudian dijual secara ecer, karena itu rawan dan mudah terkontaminasi. Selain itu, masyarakat juga tidak dapat melihat tanggal kedaluarsa produk tersebut serta kandungan bahannya," tegasnya.

Pihaknya kemudian meminta pengelola untuk menarik produk itu dari display saat itu juga. "Kami tidak main-main dengan makanan dan produk olahan ini. Apalagi ini bulan Ramadan, banyak masyarakat yang membutuhkan bahan makanan ini," tukasnya.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan sidak di sejumlah lokasi di Kota Semarang. Tidak hanya di pasar tradisional, sidak juga akan dilakukan di mall dan swalayan besar.

"Selain adanya makanan berbahaya atau kedaluarsa, sidak ini juga untuk pengendalian harga dan stok bahan makanan selama Ramadan dan Lebaran," bebernya.

Sementara itu, Kepala Gudang Ada Swalayan Setiabudi, Sutopo mengaku tidak tahu jika tidak boleh menjual makanan dengan cara mengeluarkan dari kemasan. "Kami tidak tahu, setelah ada sidak ini, akan langsung kami tarik dari display dan tidak akan menjualnya lagi," ucapnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Peristiwa
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA