1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Soal penutupan lokalisasi, Wali Kota Hendi tak ingin hanya jadi ajang seremonial

“Intinya ini harus komprehensif dan menjadi tanggung jawab bersama, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung,"

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Kamis, 09 Agustus 2018 16:41

Merdeka.com, Semarang - Kementerian Sosial telah mengeluarkan kebijakan 'Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Pada 2019' dengan mendorong seluruh stakeholder di daerah untuk dapat aktif terlibat mendukung target tersebut. Tidak tanggung-tanggung, tercata 43 lokalisasi diharapkan bisa tutup selambat-lambatnya di 2019.

Salah satunya adalah Resosialisasi Argorejo yang berada di Kota Semarang atau yang biasa dikenal dengan sebutan Lokalisasi Sunan Kuning. Terkait hal itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengungkapkan tak ingin penutupan lokalisasi kemudian hanya menjadi sebuah ajang seremonial saja. Menurutnya, upaya penutupan lokalisasi memiliki banyak aspek yang harus dipertimbangkan dan ditangani secara komprehensif.

"Jika berkaca pada kebijakan Kementerian Sosial bahwa lokalisasi sudah harus dihapus dari Indonesia di 2019, maka Kota Semarang juga harus mengikutinya. Namun penutupan itu jangan cuma sebagai seremoni saja, yang kemudian setelahnya para pelaku prostitusi justru berpotensi melakukan aktivitas serupa di tempat-tempat lain," tegas Wali Kota Semarang yang juga politis PDI Perjuangan tersebut.

Menurut Hendi, sapaan akrab wali kota, sangat tidak elok jika dalam sebuah kota ada aktivitas prostitusi di dalamnya. "Tapi kita ini tidak bisa serta merta menutup karena di sana banyak persoalan ekonomi," tambahnya saat melakukan diskusi terkait rencana tindak lanjut Resos Argorejo di Hotel Grasia, Semarang, Kamis (9/8).

Lebih lanjut Hendi mengatakan jika nantinya akan dilakukan penutupan, dirinya meminta agar dipastikan bahwa para pelaku prostitusi itu sudah siap dan terampil untuk melakukan aktivitas lain yang positif.

Tak hanya itu, pasca penutupan pun Hendi meminta agar segera disusun perencanaan yang matang untuk dapat segera merubah kawasan bekas lokalisasi tersebut nantinya agar menjadi trademark baru Kota Semarang dengan citra yang lebih positif. “Intinya ini harus komprehensif dan menjadi tanggung jawab bersama, baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung," tegasnya.

Dalam diskusi tersebut, Hendi menggandeng berbagai pihak, antara lain pendamping WPS Sunan Kuning, Yayasan Kalandara, KPA Kota Semarang, Yayasan Lentera Asa, Sokoguru Foundation, Forum Kota Sehat, Komisi Penanggulangan AIDS, SSR Aiisyiyah Kota Semarang, LBH Apik, LO IAC Semarang, Semarang Gaya Community, Komunitas Odha Ohidha Semarang, Kodim 0733 BS Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri, Pengurus Kompleks Sunan Kuning, serta sejumlah perwakilan Perguruan Tinggi di Kota Semarang.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Peristiwa
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA