"Kami pastikan bahwa zakat fitrah yang terdistribusi sampai kepada sasaran..."
Merdeka.com, Semarang - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang mulai mendistribusikan zakat fitrah kepada masyarakat. Sebanyak 7 Ton beras didistribusikan kepada penerima dari Kantor Baznas Kota Semarang, Jalan Abdulrahman Saleh Semarang, Kamis (30/5).
Zakat fitrah tersebut didistribusikan kepada Yayasan Sosial seperti Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa, Lembaga Pendidikan seperti Pondok Pesantren, MADIN, TPQ dan sekolah formal lainnya.
Selain itu, zakat juga diberikan kepada masjid dan musala serta mustahik lain yang membutuhkan, seperti tenaga kebersihan, tukang parkir, tukang becak, tukang ojek, PKL dan modin serta warga miskin di sekitar Kantor Baznas Kota Semarang.
Manager Baznas Kota Semarang, Muhammad Asyhar mengungkapkan, setiap tahunnya Baznas Kota Semarang mendistribusikan beras zakat fitrah yang dihimpun dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dan Warga Kota Semarang.
Tahun 2019 ini, lanjut dia, terdistribusi 7 Ton beras kepada masyarakat. Dalam kegiatan ini diberikan bantuan beras kepada 20 Lembaga Yayasan Sosial dan panti asuhan, lembaga pendidikan sebanyak 20 lembaga serta 20 masjid dan musholla Serta 2.000 warga miskin di Kota Semarang. "Masing-masing kami berikan 5 kg beras," imbuhnya.
Lebih lanjut Asyhar menambahkan, mekanisme pendistribusian zakat fitrah dilakukan berdasarkan pengajuan dari pemohon yang diketahui kelurahan setempat. Setelah ada kajian mendalam dan survei yang dilakukan relawan, maka zakat fitrah dapat disalurkan kepada mustahik yang berhak dengan harapan tepat guna dan tepat sasaran.
Secara terpisah Ketua Baznas Kota Semarang Arnaz Agung mengungkapkan, bahwa tugas Baznas Kota Semarang diberi wewenang sesuai dengan undang-undang untuk menyalurkan kepada mustahik yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan Perundangan yang berlaku.
"Kami pastikan bahwa zakat fitrah yang terdistribusi sampai kepada sasaran agar tidak ada lagi cerita ironi fakir miskin di Kota Semarang yang tidak bisa makan di Hari Raya Idul Fitri," ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid yang sudah mendapatkan surat keputusan dari Baznas Kota Semarang untuk menjalankan amanah yang sama. "Jangan sampai tetangga kanan-kiri masih ada yang kelaparan. Jadikan Ramadan bulan yang penuh berkah, rahmah dan maghfiroh ini untuk lebih meningkatkan kesalehan sosial," tegasnya.
Dengan tersalurkannya zakat fitrah maupun zakat maal, Baznas Kota Semarang dapat memberi contoh pola pendistribusian yang tertib dan lancar. Sehingga diharapkan mampu menjadi lembaga pengelola zakat yang terpercaya baik dari stake holder, muzakki maupun masyarakat dalam hal pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kota Semarang.
"Harapan kami para muzakki khususnya warga Kota Semarang tidak lagi mendistribusikan secara sendiri-sendiri untuk menghindari riya dari muzakki, akan lebih baik berzakat melalui lembaga yang resmi dan terpercaya yakni Baznas Kota Semarang," pungkasnya.