1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Wali Kota Hendi dorong PNS berintegritas, berkomitmen dan konsisten

"Ketika muncul permasalahan di lapangan, coba cari solusi terbaik, namun jika tetap tidak bisa, komunikasikan dengan saya,"

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menyalami sejumlah PNS baik yang memasuki masa pensiun ataupun yang mendapat kenaikan pangkat dalam apel pagi, Senin (24/9).. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Senin, 24 September 2018 17:07

Merdeka.com, Semarang - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi meminta jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk berintegritas, berkomitmen dan konsisten dalam menjalankan pekerjaan. Hal itu disampaikan wali kota yang akrab disapa Hendi ini dalam apel pagi terpusat yang digelar Senin (24/9).

Tidak seperti apel pagi biasanya, karena pagi itu Hendi sekaligus menyerahkan SK pensiun kepada 152 karyawan dengan Batas Usia Pensiun 1 Oktober 2018  sampai 1 Desember 2018 dan juga SK kenaikan pangkat PNS kepada 537 PNS periode 1 Oktober 2018.

Dalam arahannya, Hendi menyampaikan selamat kepada ASN yang akan memasuki masa purna tugas. Menurutnya, masa pensiun merupakan masa seseorang sudah tidak lagi terbebani dengan kewajiban-kewajiban terkait urusan perkantoran.

“Saya ucapkan selamat kepada pegawai yang memasuki purna tugas. Atas nama pribadi saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah membantu Pemerintah Kota Semarang dengan baik tanpa pamrih," kata Hendi.

Hendi pun juga menjelaskan bahwa dirinya membuka lebar-lebar berbagai masukan yang akan disampaikan oleh PNS yang sudah purna untuk perbaikan program-program pembangunan Kota Semarang. Dia meminta agar pegawai yang purna tugas itu tidak perlu sungkan untuk memberikan masukan.

"Jika ada hal-hal yang dirasa ingin disampaikan sebagai masukan untuk Pemerintah Kota Semarang tidak perlu sungkan. Silakan datang ke ruangan saya atau Mbak Ita, kami siap mendengarkan keluhan dan masukan,” jelas Hendi.

Sementara untuk ASN yang menerima SK kenaikan pangkat, Wali Kota berpesan agar tetap menjalankan tugas pelayanan masyarakat dengan berpegang pada tiga fundamental PNS yaitu integritas, komitmen dan konsistensi.

Integritas terkait dengan menjalankan pekerjaan sesuai aturan-aturan yang berlaku. Komitmen sebagai pelayan masyarakat yang siap membantu warga yang membutuhkan tanpa ada pamrih. Sedang konsistensi merujuk pada konsiten dari pekerjaan yang bisa diselesaikan semua secara sistematis, mau melihat ke bawah bilamana ada kendala yang kemudian diselesaikan bersama-sama.

Kalau pembangunan sudah baik, maka harus dijaga dan dirawat dengan terus melakukan inovasi-inovasi agar tidak stagnan. "Jika perlu komunikasikan dan koordinasikan dengan OPD-OPD terkait. Ketika muncul permasalahan di lapangan, coba cari solusi terbaik, namun jika tetap tidak bisa, komunikasikan dengan saya," pesannya.

Adapun jumlah ASN yang menerima SK pensiun Batas Usia Pensiun periode Oktober-Desember 2018 sebanyak 152 orang, terdiri dari golongan IV 108 PNS, golongan III 31 PNS, golongan II 11 PNS dan golongan I 2 PNS. Sedangkan ASN yang menerima SK Kenaikan Pangkat berjumlah 537 terdiri dari 54 PNS golongan IV, 386 golongan III, 83 PNS golongan II, dan 14 PNS golongan 1.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Peristiwa
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA