"Saya kira baru Kota Semarang di Indonesia ini yang berani mengatakan sebagai 'Pop Culture Of Java,' dan ini benar-benar orisinil."
Merdeka.com, Semarang - Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Republik Indonesia, Ricky Joseph Pesik mengaku terprovokasi melihat strategi pengembangan Kota Semarang dewasa ini. Menurutnya, sebagai Ibu Kota Jawa Tengah, Semarang sukses menemukan posisi yang strategis dalam mengambil pasar industri kreatif. Hal tersebut disampaikan oleh Ricky dalam kegiatan Penilaian Kota/Kabupaten Kreatif Indonesia 2019 di Alila Hotel, Jakarta, Selasa (18/6).
"Saya kira baru Kota Semarang di Indonesia ini yang berani mengatakan sebagai 'Pop Culture Of Java,' dan ini benar-benar orisinil. Ada pemahaman yang menarik dalam menentukan positioning. Karena pesisir, karena tidak punya budaya asli yang kuat, karena masyarakatnya beragam, lalu memilih pop culture, ini menarik," ujarnya memuji.
Istilah 'Pop Culture Of Java' sendiri muncul saat Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) diminta Bekraf RI untuk memaparkan terkait pengembangan industri kreatif di kota yang dipimpinnya. Dalam paparannya, Hendi menyebutkan bahwa pengembangan Kota Semarang tidak bisa disamakan dengan Solo atau Yogyakarta. Pasalnya, sebagai bagian dari kawasan Joglo Semar, Kota Semarang tidak punya warisan budaya asli yang kuat seperti Yogyakarta dan Solo.
"Maka dari itu, kami mencoba keluar dari pakem dengan merangsang scene pop culture di Kota Semarang, antara lain terlihat dalam Kampung Pelangi, Semarang Bridge Fountain, juga pengembangan Kampung Batik. Tantangan pop culture sendiri adalah terkait kepekaan dalam melihat sekeliling. Yang kami upayakan melalui konsep pembangunan bergerak bersama, semua terlibat," tegasnya.
Adapun Kota Semarang merupakan 1 dari 10 nominasi Kota/Kabupaten Kreatif Indonesia yang ditetapkan Bekraf RI. Masuknya Kota Semarang sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia menjadi lompatan besar di tahun ini. Untuk itu, selaku Wali Kota Semarang, Hendi juga mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Bekraf RI kepada Kota Semarang.