1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Okupansi naik saat libur Lebaran, Bapenda awasi pembayaran pajak perhotelan

"...artinya jika nanti pembayaran dilihat tidak sesuai, maka kami akan cek,"

Kepala Bapenda Kota Semarang Yudi Mardiana. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Senin, 25 Juni 2018 16:37

Merdeka.com, Semarang - Tingkat kunjungan atau okupansi hotel di Kota Semarang selama libur Lebaran cukup tinggi. Bahkan, di sejumlah hotel, tingkat okupansi mencapai 100%.

Menyikapi hal itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Yudi Mardiana mengaku akan mengawasi pembayaran pajak perhotelan. Hal itu dilakukan agar pembayaran pajak tidak menyalahi aturan.

"Dari berita-berita online, saya melihat bahwa tingkat okupansi hotel di Kota Semarang naik drastis pada libur Lebaran tahun ini. Bahkan, dari pantauan kami rata-rata kenaikan okupansi capai 90%," kata dia.

Tingginya okupansi hotel, lanjut dia, dipastikan akan berpengaruh kepada setoran pajak yang dibayarkan kepada Pemerintah Kota Semarang. Untuk itu, pihaknya mengaku akan melakukan pengawasan ketat.

"Untuk hotel itu pembayaran dan perhitungan pajak memang dilakukan oleh mereka sendiri, self assesment. Namun demikian, kami memiliki hak untuk mengoreksi, apakah benar dibayarkan dengan sesuai," tambahnya.

Pihaknya mencontohkan, jika pembayaran pajak setiap bulan sebuah hotel perbulan Rp 100 juta, maka dengan tingkat okupansi yang mencapai 90%, maka pembayaran yang dilakukan pada bulan ini sebesar Rp 190 juta. "Itu contoh saja, artinya jika nanti pembayaran dilihat tidak sesuai, maka kami akan cek," tegasnya.

Yudi menerangkan, pengawasan itu penting dilakukan karena sampai saat ini belum semua hotel menerapkan pajak elektronik. Dari sejumlah hotel, baru beberapa saja yang sudah menggunakan aplikasi itu.

"Untuk itu, ke depan kami akan dorong teman-teman perhotelan menggunakan aplikasi online ini. Sebab selain untuk memudahkan pengawasan, penggunaan aplikasi ini juga agar tingkat kebocoran pajak hotel dapat ditekan," tegasnya.

Hal itu, kata dia, dikarenakan pajak perhotelan merupakan salah satu idola penyumbang pendapatan asli daerah selain pajak Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB). Tahun ini saja, sektor perpajakan hotel di Kota Semarang ditarget mendapatkan Rp 75 miliar.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA