1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Wali Kota Hendi pastikan kaum millenial dapat hak pilih

"...agar sedulur-sedulur millenial ini, yang baru pertama kali menyoblos, tidak ragu menggunakan hak pilihnya,"

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersama dengan sejumlah siswa SMA di Kota Semarang, belum lama ini. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Senin, 25 Juni 2018 18:03

Merdeka.com, Semarang - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi terus bekerja keras agar seluruh masyarakat di Kota Semarang dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018 mendatang. Selain terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dia juga memastikan agar seluruh penduduk di Kota Semarang yang berada di atas 17 tahun telah melakukan rekam data e-KTP.

Hal tersebut penting, pasalnya walaupun belum masuk dalam daftar pemilih tetap, setiap orang dapat menunjukkan e-KTP atau surat keterangan dari Dispendukcapil Kota Semarang untuk menggunakan hak pilihnya. "Kemarin menurut data coklit KPU Kota Semarang, masih ada 15.481 warga yang belum rekam data KTP, jumlah tersebut kemudian kami verifikasi dengan jemput bola langsung ke masyarakat untuk melakukan rekam data," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu, Senin (25/6).

Hendi menerangkan, pihaknya melakukan kerja keras agar jumlah tersebut dapat terus turun. "Dan saat ini dalam data kami masih ada 204 warga yang baru berumur 17 tahun pada tanggal 25, 26, 27 (Juni 2018) dan belum rekam data KTP, untuk itu kami datangi langsung semuanya untuk bisa segera lakukan perekaman," jelasnya.

Selain itu, Hendi menuturkan, guna memaksimalkan pelayanan mendukung penyelenggaran Pilgub Jateng 2018, dirinya mengambil kebijakan untuk memperpanjang jam pelayanan Dispendukcapil Kota Semarang hingga pukul 19.00WIB malam setiap harinya. Tak hanya itu, Hendi juga membuka layanan online bagi warga melalui aplikasi Whatsapp di nomor 085-641-604-903.

"Jadi bagi warga yang kurang mantap dengan surat keterangan, bisa mengirimkan foto surat keterangannya ke nomor WA tersebut untuk dapat di cek e-KTP nya sudah jadi atau belum," tambahnya.

Pembukaan layanan online tersebut, lanjut dia, merupakan cara untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya generasi millenial. Sebab menurut dia, banyak diantaranya adalah merupakan pemilih pemula saat Pilgub Jateng 2018 berlangsung. "Kita semaksimal mungkin melakukan pendampingan serta melayani agar sedulur-sedulur millenial ini, yang baru pertama kali menyoblos, tidak ragu menggunakan hak pilihnya," tukasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono meyakinkan para pemilih pemula untuk tidak ragu menggunakan hak pilihnya, walaupun namanya belum masuk dalam daftar pemilih tetap.

"Bahkan yang umur 17 tahunnya pada saat hari pemungutan suara pun boleh menyoblos. Tinggal menunjukkan KTP Elektronik atau Surat Keterangan dari Dispendukcapil Kota Semarang di TPS sesuai alamat pada perekaman data KTP," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto menuturkan jika selain memperpanjang jam pelayanan, dirinya juga menyebar personel di seluruh kecamatan untuk melakukan pelayanan jemput bola. "Hari ini rekan-rekan juga bergerak jemput bola mulai dari tingkat kecamatan sampai kelurahan untuk mengingatkan warga yang belum rekam, hal ini dilakukan guna mendukung KPU," tegas Adi.

Atas kerja keras tersebut, Kota Semarang menunjukkan hasil yan positif. Kota Semarang bukanlah termasuk dari 24 Kota/Kabupaten di Jawa Tengah yang ada pemilih gandanya atau invalid. "Tentu ini berkat kerja keras semua pihak," bebernya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Peristiwa
  2. Politik
  3. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA