1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Pemkot Semarang perketat pengambilan ABT

"Dengan demikian, diharapkan penurunan permukaan tanah dapat diminimalisir,"

Wali Kota Hendi. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Kamis, 26 April 2018 15:57

Merdeka.com, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan memperketat pengambilan Air Bawah Tanah (ABT). Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan Kota Semarang dari penurunan permukaan tanah yang terus terjadi. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan, hingga kini ABT masih banyak diambil oleh masyarakat secara bebas terutama kalangan industri. Kendati demikian, Pemkot Semarang belum bisa melarang atau menindaknya.

Menurut dia, sebenarnya pengambilan ABT di Kota Semarang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang pengelolaan air tanah. Hanya saja, hingga kini Perda tersebut belum bisa diterapkan sepenuhnya "Hanya persoalannya, PDAM Kota Semarang hingga hari ini belum bisa meng-cover kebutuhan air di beberapa wilayah di antaranya Semarang Barat, Ngaliyan dan Tugu. Di sana, kan banyak kawasan industri," kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu.

Hendi menegaskan, pihaknya baru akan memperketat penerapan Perda Pengelolaan Air Tanah tersebut setelah kebutuhan air di wilayah Tugu, Ngaliyan dan Semarang Barat terpenuhi. Rencananya, hal itu akan terselesaikan setelah adanya pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Semarang Barat. "SPAM tersebut baru akan mulai dibangun 2019 mendatang sampai 2020. Diharapkan pada 2021, SPAM Semarang Barat sudah beroperasi. Dari perkiraannya, nantinya mampu mengaliri 60.000 KK di tiga Kecamatan itu," tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, SPAM akan menambah jangkauan cakupan PDAM sebesar 20% persen dari saat ini 63% menjadi 83% dari total KK di Kota Semarang. Dari total kapasitas yang dihasilkan SPAM Semarang Barat yaitu 1.000 liter perdetik, nantinya ada alokasi 20% untuk kalangan industri. "Kami optimistis jika kebutuhan air di tiga kecamatan itu terpenuhi lewat PDAM, kami akan bertindak lebih tegas lagi terkait pengambilan air tanah terutama di sektor industri," jelasnya.

Dikatakan Hendi, dengan beroperasinya SPAM Semarang Barat maka Pemkot Semarang dapat mengendalikan eksploitasi ABT. "Dengan demikian, diharapkan penurunan permukaan tanah dapat diminimalisir," tukasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PDAM Kota Semarang, M Farkhan mengakui, pihaknya belum bisa memenuhi kebutuhan air di beberapa wilayah di Kota Semarang. Sebab, penyediaan air baku dari PDAM juga belum maksimal atau belum mencukupi. Karena itu, pihaknya juga tidak bisa melarang masyarakat membuat sumur sendiri untuk memenuhi kebutuhan air setiap hari. Sehingga, eksploitasi tetap berlangsung sampai sekarang baik oleh masyarakat maupun kalangan industri. "Eksploitasi masih terus terjadi meski Perda pengambilan Air Bawah Tanah sudah ada. Sebagian besar dari kalangan perhotelan dan industri," tambahnya.

Farkhan menuturkan, SPAM Semarang Barat merupakan penyelesaian atas eksploitasi ABT yang terus terjadi di wilayah barat Kota Semarang. Penyediaan air baku SPAM Semarang Barat yang saat ini Raperdanya dalam proses pembahasan di DPRD Kota Semarang, nantinya akan diambilkan dari Waduk Jatibarang. "Raperda SPAM Semarang Barat nantinya juga berisi pelarangan pengambilan air bawah tanah melalui sumur-sumur dan lainnya," paparnya.

Raperda tersebut sangat penting direalisasikan menjadi Perda. Dia mengatakan, rob yang terjadi di Kota Semarang karena ada penurunan permukaan tanah. Jika dibiarkan terus menerus, maka rob semakin menjadi-jadi dan Kota Semarang akan tenggelam. "Perlu penyediaan air baku untuk wilayah Semarang bagian bawah khususnya dan solusinya eksploitasi air bawah tanah harus dihentikan," tegasnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Kebijakan Publik
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA