1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Dishub Semarang Lengkapi Uji Kir Dengan Headlight Tester Robotic

“Kalau kondisi lampunya tidak memenuhi syarat alat akan langsung muncul warna merah, tapi kalau bagus muncul warna hijau."

Kepala Dishub Kota Semarang, M Khadik mengecek kendaraan menggunakan teknologi headlight tester robotic.. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Jum'at, 03 Mei 2019 18:11

Merdeka.com, Semarang - Untuk meningkatkan pelayanan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melengkapi alat pengujian kir kendaraan bermotor yang canggih.

Alat tersebut bernama headlight tester robotic atau robot tester lampu. Alat yang dapat membaca kondisi semua jenis lampu kendaraan ini sengaja dikenalkan pada momentum peringatan HUT Kota Semarang ke-472.

Kepala Dishub Kota Semarang, Mukhammad Khadik mengatakan, alat tersebut didatangkan langsung dari Spanyol. Secara otomatis, alat itu dapat mengecek kondisi kendaraan khususnya pada lampu-lampu kendaraan.

Menurutnya, lampu dalam kendaraan sangat vital digunakan khususnya pada malam hari. Untuk itu, kondisinya harus memenuhi standar dan alat ini bisa mendeteksi secara langsung dan tidak bisa direkayasa.

“Kalau kondisi lampunya tidak memenuhi syarat alat akan langsung muncul warna merah, tapi kalau bagus muncul warna hijau. Jadi hasilnya langsung bisa didapatkan,” kata Khadik.

Selain memanfaatkan teknologi headlight tester robotic, pihaknya juga melaksanakan kalibrasi peralatan. Kalibrasi peralatan pengujian atau pengukuran dalam uji kir yang ada saat ini akan habis September mendatang.

"Namun sudah dipersiapkan pengajuan sertifikasi untuk kalibrasi tahun 2019 dan 2020, karena masa berlakunya satu tahun," tambahnya.

Khadik mengatakan, pihaknya juga selalu mengecek sembilan item untuk penandaan kendaraan, baik lampu, emisi gas buang, wiper, tekanan gas buang dan lain sebagainya. Pemeriksaan item-item tersebut juga sudah menggunakan aplikasi yang hasilnya langsung tercatat di sistem server.

Dengan upaya-upaya yang dilakukan tersebut, ditegaskan terbukti berhasil mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Di mana standar pelayanan dalam uji kir adalah 10 menit pemeriksaan dari awal sampai akhir sudah bisa selesai. Adapun per hari rata-rata ada 300-400 kendaraan yang diuji.

“Ramai biasanya kalau pada hari pertama setelah liburan dan pada hari Senin. Kita juga punya aplikasi yang membantu masyarakat bisa tahu berapa kendaraan hari ini yang akan diuji, berapa yang sudah diuji, sehingga bisa memperkirakan antreannya," katanya.

Selain itu, pendaftaran uji kir juga sudah bisa dilakukan secara online. Menurut Khadik, upaya-upaya tersebut dilakukan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Di zaman serba digital, Dishub harus mengikuti perkembangan tuntutan pelayanan dari masyarakat,” ungkapnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA