1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

DLH Kota Semarang luncurkan aplikasi pelayanan sampah

“Masyarakat tinggal pegang hape, lapor ke petugas, langsung ditindaklanjuti, tidak harus telepon atau kirim surat,”

©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Kamis, 18 Oktober 2018 17:37

Merdeka.com, Semarang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang kembali melakukan inovasi dalam peningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini lembaga tersebut meluncurkan aplikasi Sistem Lapor Sampah (Silampah).

Aplikasi tersebut diluncurkan secara resmi oleh Seka Kota Agus Riyanto. Silampah merupakan aplikasi pelaporan masalah sampah masyarakat Kota Semarang berbasis digital.

Kepala DLH Kota Semarang, Muthohar menerangkan, Silampah dapat diakses oleh seluruh masyarakat Kota Semarang dimanapun dan kapanpun tanpa dipungut biaya. Laporan yang berhasil masuk ke sistem akan segera diproses oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang. Begitu laporan masuk, langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

‘’Jika ada sampah yang menumpuk sembarangan dan tidak pada tempatnya, warga bisa bantu lewat aplikasi tersebut. Sehingga bisa langsung ditangani oleh petugas, tidak perlu lagi laporan lewat RT dan RW, untuk sementara baru dilayani di Jalan Protokol dan jalan sekunder, ke depan akan menyeluruh," ujarnya.

Menurutnya, dengan laporan tersebut bisa ditemukan orang yang membuang sampah sembarangan itu. Sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah, masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenai denda maksimal Rp50 juta atau kurungan tiga bulan penjara.

Muthohar mengaku, pihaknya akan terus gencar melakukan sosialisasi aplikasi baru tersebut kepada masyarakat. Melalui aplikasi Silampah, diharapkan nantinya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penanganan sampah sehingga kebersihan kota terjaga.

"Perlu adanya pemahaman dari masyarakat tentang aplikasi Silampah, karena penanganan sampah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Tapi perlu partisipasi aktif dari warga, misalnya lewat aplikasi ini yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan untuk langsung memantau melalui CCTV yang ada di sejumlah titik Kota Semarang," imbuhnya.

Aplikasi, Silampah, lanjut dia dapat didownload untuk platform android di Google Play, dengan kata kunci Silampah. Kemudian prosedur pelaporan melalui aplikasi tersebut dimulai dengan mengetik nama, nomor telepon, lokasi, isi keterangan, upload foto dan kemudian baru dikirim.

Di lain sisi, Sekda Kota Semarang Agus Riyanto menyambut baik aplikasi terbaru ini. Menurutnya sistem tersebut memberi kemudahan pada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Pemkot. “Masyarakat tinggal pegang hape, lapor ke petugas, langsung ditindaklanjuti, tidak harus telepon atau kirim surat,” ujar Agus.

Dia menambahkan, sudah menjadi tugas pemerintah untuk menciptakan keindahan dan kebersihan kota. Namun tugas ini harus mendapat dukungan masyarakat, termasuk tidak membuang sampah sembarangan, menjadi salah satu bentuk dukungan. “Saya berharap agar aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan petugas harus cepat merespon,” katanya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Layanan Publik
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA