1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Lakukan pungli, Wali Kota Hendi copot pejabat eselon III

"Saya tidak main-main, tidak boleh ada lagi pungli di segala sektor pelayanan masyarakat,"

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi memberikan sambutan saat penyerahan laporan hasil kinerja tim saber pungli Kota Semarang selama 2017.. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Senin, 12 Februari 2018 18:18

Merdeka.com, Semarang - Keseriusan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dalam memerangi segala bentuk praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tidak main-main. Hal ini dibuktikan dengan dicopotnya salah satu pejabat eselon IIIA dan menurunkan jabatannya karena terbukti melakukan pungutan liar (Pungli).

Pejabat yang dicopot dari jabatannya itu, diindikasi kerap mengambil uang proyek dan ambil uang dari masyarakat. Setelah ditangani oleh inspektorat dan terbukti, selanjutnya diberikan sanksi tegas berupa penurunan pangkat dan pencopotan jabatan.

"Itu berawal dari aduan masyarakat. Tidak perlu saya sampaikan siapa orangnya. Banyak yang sudah tahu kok," katanya usai penyerahan laporan hasil kinerja tim saber pungli Kota Semarang selama 2017 di ruang rapat Komisi A Lantai 8 Gedung Moch Ihsan, Komplek Balai Kota Semarang, Senin (12/2).

Saat ditanya apakah pejabat tersebut merupakan camat, wali kota yang akrab disapa Hendi itu hanya mengatakan identitas pejabat tidak perlu diperjelas. Hendi yang juga menjadi penanggungjawab tim saber pungli Kota Semarang itu, mengapresiasi kinerja tim saber pungli Kota Semarang. Meski baru satu tahun terbentuk, namun menunjukan hasil kinerja yang di luar dugaan.

Dia menyebutkan, tahun pertama tim saber pungli yang sifatnya sosialisasi, justru sudah melakukan penanganan dan operasi tangkap tangan (OTT). Di antaranya, adanya 34 aduan pungli yang 17 aduan di antaranya telah ditangani.

"Ini langkah awal yang positif. Sebenarnya tahun pertama itu sosialisasi dan tahun 2018 ini penindakan. Tapi ternyata sudah jauh dari itu. Kami harapkan masyarakat semakin sadar, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh," terangnya.

Mengenai masukan sanksi agar memberikan shock therapy, Hendi mengatakan, akan berkoordinasi lebih lanjut dengan tim saber pungli. Termasuk adanya masukan pemberian sanksi sosial yang nantinya akan dikaji terlebih dahulu.

Namun yang pasti, Hendi meminta kepada masyarakat untuk turut serta memberantas praktik pungli yang terjadi di Kota Semarang dengan melaporkannya langsung melalui kanal Lapor Hendi maupun ke tim saber pungli.

"Kami membuka kran selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk melaporkan praktik pungli. Bisa melalui Lapor Hendi atau langsung ke (tim) saber pungli. Sepanjang masyarakat tidak nyaman terhadap pelayanan di Kota Semarang," jelasnya.

Dicontohkannya, praktik pungli yang sudah terungkap diantaranya tarif parkir dari yang seharusnya Rp 2.000 kemudian ditarik Rp 5.000. Di samping itu, contohnya, pemasangan jaringan PDAM dari seharusnya Rp 1,5 juta dimintai Rp 2,5 juta. "Ada juga pembuatan e-KTP, dari harusnya gratis nyatanya ada yang dimintai Rp 200 ribu atau Rp 300 ribu. Laporkan saja hal itu kepada kami," katanya.

Pihaknya mengaku tidak akan berkompromi dengan hal yang berbau KKN. Untuk itu, pihaknya juga berharap semua jajaran pejabat dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Semarang bekerja secara profesional dan bersih. "Saya tidak main-main, tidak boleh ada lagi pungli di segala sektor pelayanan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut Wali Kota Hendi berpesan kepada tim saber pungli, agar prestasi yang sudah diraih ini, jangan berhenti. Prestasi harus ditambah dengan langkah penindakan atau shock therapy sehingga harapannya warga Semarang, teman-teman PNS yang tinggal di Semarang semakin memahami mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, mana yang harus ditinggalkan mana yang masih bisa dikerjakan.

“Jika ini dilakukan, Insya Allah di tahun 2018 produk-produk tim Saber Pungli tidak sampai ke penangkapan dan ke pengadilan," pungkasnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Layanan Publik
  2. Kebijakan Publik
  3. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA