1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Pemkot akan akuisisi bangunan cagar budaya yang mangkrak

"Banyak bangunan jadi terlantar dan tidak terurus, kami sangat prihatin akan hal ini,"

Salah satu sudut di kawasan Kota Lama Semarang.. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Senin, 12 Februari 2018 18:56

Merdeka.com, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan mengakuisisi atau mengambil alih bangunan cagar budaya di kawasan Kota Lama Semarang jika dibiarkan mangkrak selama dua tahun. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L), Hevearita Gunaryanti Rahayu, Senin (12/2).

Menurut Hevearita yang juga Wakil Wali Kota Semarang itu, banyak bangunan di kawasan Kota Lama yang dibiarkan mangkrak oleh pemiliknya. "Di Kota Lama itu ada 116 bangunan yang masuk dalam kategori cagar budaya. Dari jumlah itu, hanya ada satu gedung yang milik Pemkot Semarang, yakni gedung Oudetrap," katanya.

Sebanyak 50% bangunan di Kota Lama lanjut dia merupakan milik instansi pemerintahan. Sedang yang milik perorangan sekitar 30%. Bangunan-bangunan milik perorangan itulah lanjut Hevearita yang perlu mendapat perhatian khusus. Pasalnya, banyak pemilik yang tidak merawat bangunan dengan baik. "Banyak bangunan jadi terlantar dan tidak terurus, kami sangat prihatin akan hal ini," paparnya.

Mengenai hal itu, pihaknya lanjut Hevearita berencana mengajukan mengajukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengelolaan bangunan cagar budaya yang tidak terawat. Di dalamnya nanti akan diatur jika dalam dua tahun tidak dikelola, maka akan diambil alih oleh Pemkot Semarang.

"Harusnya memang dua tahun tidak dikelola maka bisa diambil alih Pemkot. Itu tidak hanya berlaku bagi bangunan di Kota Lama saja, tapi bangunan cagar budaya lain juga di luar Kota Lama, karena di Semarang ini banyak juga bangunan cagar budayanya," bebernya.

Disinggung bangunan milik instansi, Hevearita mengaku jika pihaknya sudah kerap melakukan sosialisasi agar tiap instansi melakukan perbaikan dan merawat bangunan-bangunan itu. Dia menerangkan, selama ini sudah banyak instansi yang mendukung.

"Mereka yang instansi itu mendukung. Bahkan mereka yang meminta pendampingan dari BPK2L. Hanya saja, kendalanya itu di anggaran. Karena instansi itu kan tidak bisa saat ini juga mengeluarkan anggaran untuk konservasi itu," terangnya.

Lebih lanjut Hevearita mengatakan, BPK2L sudah mulai melakukan supervisi dan secara bertahap beberapa bangunan atau gedung cagar budaya telah dikonservasi. Baik dilakukan secara mandiri maupun oleh investor. "Kami berharap, ke depannya semakin banyak bangunan cagar budaya yang dikonservasi atau direstorasi. Sehingga wajah Kota Lama akan semakin indah," ungkapnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Cagar Budaya
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA