"Sehingga nanti manfaatnya bisa dinikmati masyarakat Kota Semarang,"
Merdeka.com, Semarang - Proses pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang Semarang terus dikebut. Targetnya, proyek tersebut akan dimulai pada Oktober tahun ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, pekerjaan fisik pembangunan PLTSa Jatibarang masih terus berjalan. Saat ini, proses pembangunan telah memasuki tahap akhir dengan persiapan operasional telah mencapai 70%. "Kami optimistis pada Oktober nanti sudah bisa operasional sesuai rencana semula," kata dia.
Gunawan menyatakan, saat ini perkembangan PLTSa masih tahap persiapan operasional. Di samping itu, juga masih menunggu mesin pembangkit yang didatangkan dari Spanyol. Pemilihan mesin dari Spanyol karena menyesuaikan kapasitas gas metana yang ada. Sebab lanjut dia, kapasitas gas metana yang ada di TPA Jatibarang sekitar 1,2 Megawatt.
"Nantinya, mesin pembangkit yang didatangkan dari Spanyol berkapasitas 0,8 Megawatt. Rencana awal, mesin tersebut akan tiba di Semarang pada Juni ini dan nantinya langsung dipasang di pembangkit listrik," terangnya.
Dikatakannya, PLTSa Gas Metana dibangun di TPA Jatibarang, Desa Bambankerep, Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Proyek tersebut akan dikerjakan oleh kontraktor dari Malaysia.
PLTSa itu merupakan bantuan dari Denmark dengan nilai Rp 45 miliar dan dibangun di atas lahan seluas 9 hektar yang dibebaskan menggunakan anggaran operasional Rp 9 miliar. Di area tersebut juga dibangun gas zona baru yang merupakan bantuan dari Kementerian PUPR senilai Rp 18 miliar.
Selain PLTSa Gas Metana, DLH juga akan membangun satu PLTSa baru dengan teknologi insenerator berkapasitas 12 megawatt. Hanya saja, saat ini PLTSa kedua ini baru sampai tahap penyempurnaan Feasibility Study (FS). "Untuk proyek ini, Oktober-November mendatang baru proses lelang. Diharapkan Januari 2019, sudah mulai proses pekerjaannya. Nanti pembangunan multiyears yaitu 2019 dan 2020," tambahnya.
Gunawan menyebutkan ada perbedaan dari kedua PLTSa ini. Untuk PLTSa Gas Metana hanya mengambil gas metana yang diperoleh dari timbunan sampah TPA Jatibarang. "Sedangkan PLTSa dengan teknologi Insenerator nantinya akan membakar sampah menjadi listrik berkapasitas 12 megawatt," ucapnya.
Untuk pengelolaan kedua PLTSa itu, kata dia, nanti akan diserahkan ke holding company BUMD milik Pemkot Semarang yaitu PT Bumi Pandanaran Sejahtera. Namun untuk penjualan listriknya tetap diserahkan ke PLN. "Dengan adanya PLTSa kedua ini diharapkan akan mengurangi jumlah sampah yang menggunung di Jatibarang," harapnya.
Saat ini, produksi sampah di Kota Semarang mencapai 1.200 ton per harinya dan 80 persen di antaranya masuk ke TPA Jatibarang. Sisanya masuk ke bank sampah dan didaur ulang. "Dengan jumlah sampah yang ada, ini sangat berpotensi untuk diubah menjadi listrik sangat besar. Sehingga nanti manfaatnya bisa dinikmati masyarakat Kota Semarang," ungkapnya.