1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Soal parkir, Dishub Kota Semarang akan terapkan parkir berlangganan

"Jadi penerapan parkir berlangganan ini juga salah satunya untuk merealisasikan target retribusi parkir itu. Memang harus dilakukan upaya-upaya,"

Kepala Dishub Kota Semarang M Khadik. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Kamis, 24 Mei 2018 15:39

Merdeka.com, Semarang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang akan segera menerapkan sistem parkir berlangganan. Hal itu dilakukan untuk mengatasi persoalan parkir yang ada sampai saat ini. Kepala Dishub Kota Semarang Mukhammad Khadik menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan titik-titik parkir tepi jalan umum.

Titik parkir ada dua kategori, yaitu parkir yang berizin dan tidak berizin. Parkir berizin pun masih ada 2 kategori yaitu yang masih berlaku izinnya dan parkir yang masa izinnya sudah habis atau kedaluarsa. ‘’Saat ini sedang dilakukan inventarisasi, hal itu karena sesuai rekomendasi dari Polrestabes Semarang, Tim Saber Pungli, bahwa Pemkot Semarang diminta menata parkir yang ada di Semarang,’’ katanya, Kamis (24/5).

Karenanya, saat ini Dishub sedang membuat kajian format yang paling tepat dalam rangka penataan parkir itu. Pertama yang akan dilakukan adalah penataan parkir lebih dulu agar semua menjadi baik, baru nanti bicara soal pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum ini. "Sudah kami kaji, dalam waktu dekat akan kami terapkan sistem parkir berlangganan di tepi jalan umum," tukasnya.

Selain penataan parkir, penerapan parkir berlangganan tersebut juga seiring target pendapatan parkir tepi jalan umum yang tahun ini naik hampir 400% menjadi Rp 15 miliar. "Jadi penerapan parkir berlangganan ini juga salah satunya untuk merealisasikan target retribusi parkir itu. Memang harus dilakukan upaya-upaya,’’ tegasnya.

Upaya tersebut, pertama dengan melakukan penataan dan penertiban parkir sehingga tidak mengganggu kelancaran lalu lintas. Kedua meningkatkan pendapatan asli daerah dari potensi parkir tepi jalan umum yang ada di Semarang. ‘’Berapa jumlah titk parkir tepi jalan umum ini masih dalam proses, kalau sudah ketemu jumlah akhirnya kita akan sampaikan ke masyarakat,’’ katanya.

Dalam dua bulan ke depan, pihaknya menargetkan pendataan titik parkir tepi jalan umum ini sudah akan selesai. Seluruh wilayah Kota Semarang akan didata keberadaan titik parkirnya. Dalam kajian yang sudah hampir selesai, Mukhammad Khadik meyebutkan format penataan parkir mengarah pada parkir meter dan parkir berlangganan. Mana yang paling efektif dari dua sistem penatanaan itu nanti yang akan dipilih dan diterapkan di Kota Semarang.

‘’Kajian akan menerapkan sistem yang mana harus segera selesai, karena tahun ini harus sudah diterapkan. Kami mencari format yang paling tepat untuk menata parkir dan sekaligus memksimalkan pendapatan daerah dari retribusi parkir tepi jalan umum,’’ bebernya.

Disebutkan, kelihatannya Dishub lebih cenderung akan menerapkan sistem parkir berlangganan. Untuk sitem parkir berlangganan, Mukhammad Khadik menjelaskan nantinya pembayaran parkir bersamaan dengan pembayaran pajak tahunan pada saat perpanjangan masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomer Kendaraan).

Sistem parkir berlangganan ini sudah dilakukan di 24 kabupaten/kota di Jawa Timur. Pihaknya pun sudah mengirimkan petugas untuk belajar ke sana tentang penerapan sistem parkir berlangganan untuk parkir tepi jalan umum. "Ini juga mengacu rekomendasi dari Ketua DPRD Kota Semarang yang menyarankan, karena sekarang persoalan parkir menjadi masalah yang sangat strategis, harus ditata supaya tidak mengganggu lalu lintas di Semarang,’’ tandasnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Kebijakan Publik
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA