1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Tahun 2020, Hendi Targetkan Kota Semarang Bebas Wilayah Kumuh

Hendi optimistis kawasan kumuh di Kota Semarang pada tahun 2020 bisa menjadi 0% atau zero wilayah kumuh.

Wali Kota Hendi.. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Selasa, 12 Februari 2019 16:40

Merdeka.com, Semarang - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan akan terus melakukan perubahan wajah kota, salah satunya dengan menghapus wilayah kumuh di Kota Semarang.

Catatan Pemerintah Kota Semarang sendiri pada tahun 2015, setidaknya ada 415 hektare wilayah Kota Semarang yang masuk kategori kumuh. Namun setiap tahun, jumlah itu terus menurun hingga pada tahun 2018 hanya tersisa 112,49 hektare saja.

Tak puas dengan penurunan itu, di tahun 2019 ini, Pemkot Semarang memproyeksikan mampu menangani 90,28% dari luasan tersebut. Salah satu caranya dengan mengalokasikan anggaran sebanyak Rp105 miliar untuk program penuntasan kawasan kumuh.

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu optimistis kawasan kumuh di Kota Semarang pada tahun 2020 bisa menjadi 0% atau zero wilayah kumuh. Keyakinan tersebut juga diperkuat dengan upaya rehab rumah tidak layak huni di Kota Semarang, yang dapat didorong semakin masif.

Setidaknya, hal itu terlihat dari semakin bertambahnya jumlah rumah tidak layak huni yang direhab di Kota Semarang setiap tahunnya. Adapun pada tahun 2011 hanya ada sebanyak 204 unit rumah yang direhab di tahun tersebut.

"Jumlah itu kemudian terus meningkat hingga di tahun 2019 ini akan ada sebanyak 3.233 unit rumah tidak layak huni yang akan direhab. Yang kemudian jika ditotal, tak kurang ada 7.155 rumah tidak layak huni direhab di Kota Semarang," kata Hendi.

Pada tahun 2019 ini, lanjut dia, rehab rumah tidak layak huni akan dikerjakan melalui sumber pendanaan ABPD Kota Semarang dan Dana Alokasi Khusus APBN. Untuk ABPD Kota Semarang akan digunakan untuk mengerjakan 1.000 unit rumah di 16 kecamatan, sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus APBN akan digunakan untuk mengerjakan 162 unit rumah di Kelurahan Tanjung Mas, Bandarharjo, Kelurahan Genuksari, serta Kelurahan Jabungan.

Di sisi lain, terkait program rehab rumah tidak layak huni di Kota Semarang, Hendi menyebutkan masih perlu adanya evaluasi pada pelaksanaannya. Dirinya menegaskan jika dalam program rehab rumah tidak layak huni perlu penentuan sasaran yang tepat di mana penerima bantuan, di mana pemilik rumah memang benar mengharapkan rehab karena rumahnya tidak nyaman, tidak sehat, dan yang bersangkutan berpenghasilan rendah.

Hendi juga menekankan perlunya komunikasi yang baik terkait seberapa banyak area yang direhab sehingga harapan tidak melebihi kenyataan. “Jangan sampai rumah sudah dirobohkan semua ternyata yang direhab hanya sebagian bahkan hanya bagian depannya saja. Hal itu Saya minta untuk dikomunikasikan di awal,” ucapnya.

Hendi menambahkan, tahun ini Pemkot Semarang menggandeng Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi) dalam proses rehab RTLH. Menurutnya, keputusan tersebut tepat karena dapat dijadikan tolok ukur dalam upaya perbaikan dari proses rehabilitasi rumah tidak layak huni pada tahun-tahun sebelumnya.

“Saya minta dalam proses rehabilitasi kali ini, rumah yang direhab harus jadi lebih baik dan lebih sehat. Maka penekanannya agar Gapensi dapat memeriksa secara langsung dari awal pelaksanaan sampai selesai agar proses rehabnya sesuai,” imbuhnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA