“Kalau dirasa ada yang kurang wajar, langsung ditanyakan saja kepada suami dan tegas menolak kalau ada hal-hal yang sifatnya gratifikasi..."
Merdeka.com, Semarang - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan sejumlah cara untuk mengantisipasi setiap celah yang berpotensi menjadi pintu awal gratifikasi maupun korupsi di jajarannya. Salah satunya adalah dengan mengajak para istri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk berperan memerangi gratifikasi dan korupsi.
Hal itu diwujudkan melalui sosialisasi bersama para istri ASN yang terhimpun dalam organisasi Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita dengan menggandeng SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) Pusat, di Gedung Lokakrida, Kompleks Balai Kota Semarang, Rabu (20/2).
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, dilakukan pula pembacaan deklarasi Perempuan Anti Korupsi Kota Semarang yang dipimpin oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Semarang, Ana Agus Riyanto.
“Di balik seorang pria hebat, ada istri yang hebat pula. Sebaliknya, di balik suami yang tidak hebat, ada istri atau wanita yang merongrong suaminya itu. Karenanya, pasangan suami istri harus berjalan seiringan dan saling mendukung satu sama lain,” ujar Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang tersebut.
Hendi menjelaskan, saat ini roda pemerintahan Kota Semarang terus didorong menuju pemerintahan yang transparan, terbuka, clear and good government. Karenanya, saat ini sistem pemerintahan di Kota Semarang sudah dirancang untuk tidak ada celah bagi gratifikasi. "Sehingga, di rumah jangan sampai digoda atau diributi berbagai keinginan yang tidak sesuai dengan kemampuan," imbuhnya.
Hendi menyakini, istri memegang peran penting untuk selalu mengingatkan suami agar tidak tergoda untuk menerima gratifikasi. Melalui sosialisasi yang dilakukan itu, harapannya para istri akan semakin tahu celah-celah gratifikasi sehingga akan lebih kuat berkomitmen untuk melawannya.
Menurut Hendi, ada dua kelompok yang berpotensi terjerat perbuatan gratifikasi serta KKN, yakni kelompok yang tidak mau tahu alias ndableg dan kelompok yang tidak tahu. Untuk kelompok pertama, diyakini Hendi, sudah sangat minim ada di jajarannya. Namun, untuk kelompok yang tidak tahu, pemberian gratifikasi dianggap sebagai ucapan terima kasih yang wajar.
“Kalau dirasa ada yang kurang wajar, langsung ditanyakan saja kepada suami dan tegas menolak kalau ada hal-hal yang sifatnya gratifikasi dan korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang, Krisseptiana Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Tia Hendi menyampaikan peran nyata yang bisa dilakukan seorang istri dalam ikut memerangi korupsi. Peran tersebut diwujudkan dengan mendoakan, mengingatkan sang suami untuk mencari rezeki sesuai aturan, serta berusaha menciptakan suasana rumah yang nyaman dengan menuntut berbagai hal di luar rejeki yang diterima.
“Tidak usah neko-neko dan jangan besar pasak daripada tiang sehingga suami juga nyaman dalam mencari rejeki sesuai track dan aturan" urainya.
Dalam berbagai kesempatan, Tia berupaya mengajak jajaran TP PKK dan Dharma Wanita untuk tampil dan menjalani hidup sederhana, nyaman karena tidak banyak menuntut dan tidak perlu iri terhadap kebahagiaan orang lain.