"Kami terus akan sempurnakan semua hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat,"
Merdeka.com, Semarang - Dalam suasana peringatan kemerdekaan tahun ini, senyum lebar merekah dari wajah 161.860 masyarakat di Kota Semarang. Bagaimana tidak, mereka terbebas dari beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui kebijakan PBB gratis Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi untuk nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp130 juta.
Dengan terbebasnya pajak ratusan ribu masyarakat di Kota Semarang tersebut, tak kurang dari pendapatan asli daerah sebesar Rp12,5 miliar harus direlakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Di mata masyarakat Kota Semarang sendiri, kebijakan yang telah disosialisasi oleh Pemkot Semarang sejak bulan Maret tahun 2018 tersebut menjadi sebuah kebijakan yang dirasa sangat tepat. Salah satunya diutarakan oleh Trianasari, warga Sinar Waluyo, Tembalang, Kota Semarang yang ikut merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut.
"Tentunya sangat mendukung, karena bisa mengurangi pengeluaran. Semoga nggak hanya di tahun ini, tapi seterusnya bisa gratis terus," kata Trianasari.
Tak hanya itu, terkait PBB, Wali Kota Semarang yang juga akrab disapa Hendi tersebut juga memberi keringanan lain berupa penghapusan denda pajak atas tunggakan PBB di Kota Semarang sampai masa pajak tahun 2017. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Agustus 2018 hingga tanggal 31 Agustus 2018.
Dengan ketentuan tersebut, masyarakat tidak perlu melakukan pengajuan permohonan atau mencari SPPT yang lama, cukup datang ke tempat pembayaran di tiap kecamatan atau pos wilayah dengan menyebutkan Nomor Objek Pajak serta nama dan alamat sesuai SPPT.
Hendi sendiri menegaskan jika dalam segala kebijakan yang diambil untuk Pemkot Semarang dirinya terus berusaha merepresentasikan semangat kemerdekaan bagi seluruh masyarakat Kota Semarang.
"Saya selalu menegaskan kepada sedulur-sedulur di Pemkot jika kemerdekaan harus terus diupayakan untuk dapat dirasakan dalam segala lini," Tutur Wali Kota Semarang yang juga politisi PDI Perjuangan tersebut.
Hendi berharap, kebijakan yang diambil tersebut dapat menjadi salah satu komponen dari rancangan besar fasilitas hidup gratis masyarakat Kota Semarang. "Kami terus akan sempurnakan semua hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat," tutupnya.