1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

DPRD Kota Semarang minta Kantor Bapenda diperlebar

"Memang harus ada kajian untuk membuat nyaman masyarakat dan pegawai Bapenda."

Kantor Bapenda Kota Semarang diminta diperlebar. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Selasa, 09 Januari 2018 22:21

Merdeka.com, Semarang - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Semarang meminta Pemkot Semarang melakukan perbaikan atau memindahkan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Sebab, kantor yang digunakan untuk melayani para wajib pajak saat ini dinilai tidak representatif lagi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Agus Riyanto Slamet saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Selasa (9/1). Sidak dilakukan untuk melihat secara langsung pelayanan di kantor yang mengurusi pajak tersebut. "Sempit sekali ya, kasihan masyarakat," kata dia.

Agus mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat pelayanan kepada masyarakat di kantor itu. Sebab, dirinya mengaku sering mendengar adanya keluhan dari masyarakat. "Ternyata antusiasme masyarakat membayar pajak cukup tinggi. Melihat kondisi kantor Bapenda, memang kurang representatif, terlihat penuh dan sesak," tambahnya.

Pembayaran pajak di Kota Semarang lanjut Agus memang diberi jangka waktu mulai tanggal 1-10 setiap bulannya. Untuk itu, masyarakat berbondong-bondong untuk melunasi pembayaran pajak.

Agus mengaku kondisi itu perlu dilakukan perbaikan. Makanya, pihaknya melakukan sidak untuk melihat secara kondisi yang ada. "Memang harus ada kajian untuk membuat nyaman masyarakat dan pegawai Bapenda. Bisa perluasan kantor atau pemindahan kantor ini ke tempat baru," terangnya.

Apalagi lanjut dia, prestasi Bapenda sudah sangat baik. Tahun ini saja, pendapatan Bapenda dari sektor pajak meningkat dari target yang ditetapkan. "Untuk itu pelayanan harus ditingkatkan agar masyarakat semakin nyaman dan semakin senang membayar pajak," tutupnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Layanan Publik
KOMENTAR ANDA