1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Hendi tegaskan Pemkot Semarang tak miliki tunggakan premi BPJS Kesehatan

"Berita itu tidak benar,"

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Minggu, 30 September 2018 17:59

Merdeka.com, Semarang - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menegaskan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak memiliki tanggungan BPJS Kesehatan. Pernyataan itu dikeluarkan Hendi, panggilan akrab Hendrar Prihadi terhadap pemberitaan beberapa media massa yang memberitakan bahwa Pemkot Semarang memiliki tunggakan premi iuran jaminan kesehatan hingga miliaran rupiah.

Berita-berita tersebut menuliskan pernyataan Kepala BPJS Kesehatan Kota Semarang Bimantoro bahwa Pemkot Semarang menunggak pembayaran BPJS. “Saya Sudah konfirmasi dengan Pak Widoyono (Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang) ternyata yang bulan Agustus sudah dibayar Rp5,5 miliar. Sedangkan yang bulan September jelas belum kami bayarkan karena bulannya saja belum selesai," kata dia.

Hendi menegaskan, sebelumnya ada pemberitaan bahwa tunggakan Pemkot Semarang Rp11,9 miliar selama dua bulan yakni Juli dan Agustus. "Berita itu tidak benar," tegasnya.

Pernyataan Kepala BPJS Kesehatan Kota Semarang Bimantoro ke media massa tentang tunggakan ini pun dinilai Hendi tidak relevan. Pihaknya menyayangkan karena berita itu justru membuat citra Kota Semarang menjadi jelek di masyarakat.

“Ini tidak masuk akal menurut saya, mereka bilang kami menunggak Rp11,9 miliar, tapi mereka lupa jika di Rumah Sakit KMRT Wongsonegoro yang notabene milik Pemkot Semarang mereka belum bisa bayar sekitar Rp32 miliar. Kalau dilihat neracanya kan mereka yang defisit ke kami. Eh kok ini malah bicara tidak masuk akal di media," tegasnya.

Dia juga menjelaskan sebelumnya telah membantu BPJS Kesehatan dalam hal ini memberikan pemahaman kepada beberapa rumah sakit yang mengadu ke pihaknya lantaran pengajuan tagihan ke BPJS Kesehatan belum terbayarkan sehingga mengganggu operasional.

“Saya minta ke rumah sakit kalau memang ada yang belum terbayarkan dari BPJS, saya minta mereka tetap melayani masyarakat pengguna jaminan BPJS Kesehatan, jangan sampai menolak. Masyarakat pun juga saya imbau untuk tidak khawatir, kalau mau ke rumah sakit berobat pakai BPJS tetap dilayani," pungkasnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Layanan Publik
  2. Kesehatan
  3. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA