"Makanya kami mengejar perekaman dengan cara jemput bola agar persoalan ini segera selesai,”
Merdeka.com, Semarang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang terus mengebut proses perekaman data E-KTP. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak kehilangan hak suara pada event Pilgub Jateng 2018 mendatang.
Saat ini, hal yang dilakukan Dispendukcapil adalah dengan melakukan jemput bola perekaman E-KTP. Upaya ini diklaim cukup efektif dalam mengejar kekurangan perekaman data kependudukan warga.
Kepala Dispendukcapil Kota Semarang Adi Trihananto menyebutkan, dalam pelaksanaan jemput bola perekaman data, petugas dispenduk sehari mampu melayani 500 perekaman data warga.
“Apabila DPT belum pernah melaksanakan perekaman data maka yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan Hak Pilihnya pada Pilgub Jawa Tengah nanti. Makanya kami mengejar perekaman dengan cara jemput bola agar persoalan ini segera selesai,” kata Adi, Selasa (10/4).
Sedangkan dari data antara KPU dan Dispendukcapil terkait data warga yang belum melaksanakan perekaman data mengalami perbedaan yang signifikan, yakni dari data KPU ada sekitar 15.513 yang belum rekam data.
Sementara data dari Dispendukcapil data warga yang belum rekam E-KTP hanya sekitar 5.000 orang saja. Oleh karenanya perekaman data dengan sistem jemput bola ini sekaligus untuk melakukan pencocokan data, dan juga untuk menyetak E-KTP warga yang sudah memiliki surat keterangan perekaman.
"Permasalahan di warga itu mereka ketika ditanya soal E-KTP bilangnya belum punya, padahal sudah merekam dan memiliki Surat Keterangan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Adi menerangkan, terkait penyetakan E-KTP saat ini sudah tidak ditemui masalah blankonya. Sementara untuk alat percetakan yang dimiliki ada 6 dan 5 diantaranya dimaksimalkan untuk jemput bola perekaman data. “Sementara satu lainnya tetap ditempatkan di kawasan Simpang Lima Semarang untuk melayani warga secara umum,” paparnya.