1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Tingkatkan kinerja PDAM, Hendi ancam pecat pegawai tak produktif

“Kalau di perusda, kerja baik kasih tambahan bonus, kerjanya buruk ada sanksi 1, 2 atau berhentikan saja,"

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Jum'at, 12 Januari 2018 18:24

Merdeka.com, Semarang - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengancam akan memecat sejumlah pegawai PDAM Tirta Moedal jika kedapatan tidak produktif. Hal itu menyusul banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan perusahaan daerah penyedia air bersih itu.

Hendi mengatakan, PDAM Tirta Moedal masuk dalam lima besar aduan masyarakat selama 2017. Untuk itu, pihaknya meminta Plt Direktur Utama PDAM M Farchan beserta jajarannya untuk tingkatkan kinerja.

"Pelayanan masyarakat harus maksimal, siapkan sarana prasarana yang mumpuni. Kalau perlu ganti mobil butut agar kinerja lebih baik" ujarnya usai menyerahkan 5 unit mobil operasional PDAM kepada pimpinan cabang PDAM di Kota Semarang, di lobby kantor wali kota, Jumat (12/1).

Hendi menerangkan, peningkatan sarana prasarana ini merupakan kebutuhan fundamental dan mendasar. Dengan ini, dia berharap dapat meningkatkan motivasi kinerja para pegawainya untuk bekerja lebih baik lagi. "Sehingga di tahun 2018 ini keluhan masyarakat terhadap PDAM akan semakin berkurang," tambahnya.

Pihaknya juga berharap, adanya adopsi pemberian reward kepada pegawai PDAM. Hal itu penting untuk meningkatkan kinerja pegawai. "Coba apakah memungkinkan reward itu diterapkan di PDAM yang diberikan berdasarkan kinerja agar dapat membangkitkan motivasi kerja. Kita nggak mungkin nuntut para pegawai supaya memberikan pelayanan terbaik tetapi kita sendiri tidak memperhatikan mereka" tandasnya.

Terkait penerapan tambahan penghasilan pegawai, menurutnya perusahaan daerah (Perusda) merupakan instansi yang lebih sederhana penanganan kebijakannya dibandingkan dengan PNS. “Kalau di perusda, kerja baik kasih tambahan bonus, kerjanya buruk ada sanksi 1, 2 atau berhentikan saja," tegasnya.

Hal itu lanjut dia sangat dimungkinkan. Kalau PNS kan tidak bisa diberhentikan kecuali yang bersangkutan membuat kesalahan-kesalahan yang sudah diatur di perundang-undangan. "Kalau di PDAM kan bisa itu (dikeluarkan). Sehingga kalau ada pegawai yang kinerjanya tidak mendukung PDAM, keluarkan saja,” tegasnya.

Sementara itu, diketahui dari puluhan tahun berdiri, selama 2 tahun ini PDAM mengalami perubahan yang semakin baik yaitu menyetorkan keuntungan sebanyak Rp 9,5 miliar rupiah ke Kasda. Terkait hal tersebut, wali kota berpesan kepada Plt Dirut PDAM untuk mengelola organisasi secara professional.

“Jika kita bekerja secara efisien tentu akan mendapatkan keuntungan yang besar. Dengan begitu, nantinya akan ada hasil yang bisa dibagi untuk pegawai. Jangan dibuat anggarannya besar tetapi keuntungan kecil sehingga membuat pola kerja pegawai tidak maksimal,” pungkasnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Layanan Publik
  2. Kebijakan Publik
  3. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA