1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Banyak keluhan taksi bandara, Wali Kota Hendi perpanjang jam pelayanan BRT di bandara

"Selain itu juga akan kami bangun ruangan yang nyaman khusus untuk penumpang BRT."

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat meninjau lokasi terminal baru Bandara Ahmad Yani Semarang, belum lama ini.. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Minggu, 10 Juni 2018 16:14

Merdeka.com, Semarang - Sejumlah penumpang di Bandara Ahmad Yani Semarang mengeluhkan biaya taksi bandara yang mahal. Selain itu, penumpang juga meminta agar pihak bandara memberikan pilihan lain armada taksi, selain taksi bandara agar lebih nyaman. Persoalan taksi bandara tersebut menjadi viral akhir-akhir ini. Banyak masyarakat yang mengirimkan komentar di akun media sosial, termasuk di akun media sosial Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Minggu (10/6) melalui akun twitter dan instagram pribadinya @HendrarPrihadi secara resmi mengumumkan bertambahnya jam pengoperasian Bus Trans Semarang di Bandara Ahmad Yani yang baru. Penambahan jam operasional tersebut adalah dari yang semula hanya melayani penumpang hingga jam 18.00WIB saja setiap harinya, mulai Selasa (12/6) akan mulai beroperasi sampai jam 24.00 WIB.

"Masih menanggapi terkait keluhan transportasi di Bandara baru, mulai Selasa depan @TransSemarang bandara A.Yani akan beroperasi sampai jam 12 malam -- serta akan dibangun area pelayanan khusus..," tulis Wali Kota Semarang yang juga akrab disapa Hendi tersebut dalam unggahannya melalui twitter dan instagram.

Di akhir caption panjangnya tersebut, Hendi juga menegaskan bahwa penambahan jam operasional layanan BRT Trans Semarang di terminal Bandara Ahmad Yani yang baru tersebut adalah untuk menyediakan transpotasi umum alternatif selain taxi yang telah ada. "Nb: yg tidak cocok menggunakan Taxi, disiapkan Bus untuk keluar Bandara, kemudian lanjutkan dengan moda transportasi lainnya," tulisnya.

Untuk rute Bus Trans Semarang yang melewati terminal Bandara Ahmad Yani baru di luar jam operasional standart tersebut, akan mengantarkan penumpang dari bandara sampai ke arah tengah kota menuju Simpang Lima, dan begitu juga sebaliknya. Direncanakan armada bus akan tiba di shelter yang telah disediakan di dalam bandara untuk menaik-turunkan penumpang setiap 15 menit.

BRT Trans Semarang yang melayani penumpang di terminal baru Bandara Ahmad Yani.
© 2018 semarang.merdeka.com/Humas Pemkot Semarang

Di tempat terpisah, Kepala BLU Trans Semarang, Ade Bhakti Ariawan menuturkan selain penambahan jam operasional, akan dilakukan juga peningkatan layanan Trans Semarang di bandara dengan membangun area khusus pelayanan.

"Selain itu juga akan kami bangun ruangan yang nyaman khusus untuk penumpang BRT. Kita sudah diberi ruang di bandara dengan luas sekitar 64 meter persegi, tepat di ujung lintasan drop off penumpang," jelas Ade.

Adapun targetnya, selama tiga hari kedepan desain untuk peningkatan ruang tunggu Trans Semarang ini sudah bisa disepakati dengan angkasa pura.

Kebijakan Wali Kota Semarang Hendi tersebut, merupakan respon dari sebuah keluhan di sosial media twitter, Jumat (8/6) yang sempat viral terkait trasportasi taksi yang disediakan oleh pihak Bandara Ahmad Yani. Pengguna twitter dengan nama akun @Hallo_Dimas tersebut menuturkan tidak mengerti tentang mekanisme pemesanan taksi di bandara hingga kemudian terjadi salah paham ketika menggunakan jasa lainnya.

"Padahal counter di dalem udah tutup, terus gimana dong solusinya selain order taksi dari luar? Long story short, taksi pesenan gue dateng. Dan pas lewat pangkalan taksi bandara, tiba2 ada mas2 yg berdiri ngalangin jalan sambil geleng2 kepala teriak KELUAR," ceritanya.

"Sayang lho bandara udah bagus, fasilitas udah nyaman tapi masih ada luka lama yg belum juga sembuh sampe sekarang. Semoga pemerintah bisa segera mengambil jalan tengah atas persoalan ini. Saya masih tetap mau berhusnuzon kepada pemerintah," keluh @Hallo_Dimas di lini masa twitternya yang telah di-Retweet oleh lebih dari 1.600 pengguna twitter lainnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Layanan Publik
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA