1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Deklarasikan Sekolah Ramah Anak, Hendi Minta Jangan Lagi Ada Bullying

“Jangan sampai ada lingkungan sekolah menjatuhkan, mengejek, bullying dan lainnya karena pengalaman negatif ini akan membekas di memori serta..."

Wali Kota Hendi mendeklarasikan SMPN 26 Semarang sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA), Senin (11/3).. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Senin, 11 Maret 2019 19:17

Merdeka.com, Semarang - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mendeklarasikan SMPN 26 sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA), Senin (11/3). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menyampaikan sejumlah indikasi Sekolah Ramah Anak yang tentu juga akan menjadi sekolah favorit bagi anak-anak.

“Saat ini, sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar bagi anak-anak, tetapi juga menjadi rumah kedua bagi mereka. Karena itu, diperlukan sekolah yang tak hanya ramah secara fisik tetapi juga ramah bagi mental dan hati para siswa," ujarnya.

Masa-masa SMP ini, menurut Hendi, adalah masa mencari-cari hal yang baik dan pijakan sukses, jadi harus didukung oleh lingkungan sekitar baik keluarga, teman, sekolah dan masyarakat.

“Jangan sampai ada lingkungan sekolah menjatuhkan, mengejek, bullying dan lainnya karena pengalaman negatif ini akan membekas di memori serta akan menjadi tekanan hidup,” paparnya.

Hal itu, lanjut dia, dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak di masa depan. Jika terus membekas, maka akan menjadikan anak tersebut minder, pemalu, takut dengan teman dan tidak nyaman dengan lingkungan sekitarnya.

Karenanya, lingkungan sekolah harus didorong untuk saling memberikan dukungan, perhatian dan menghargai satu sama lain untuk kemajuan bersama. Hendi juga menekankan pentingnya semangat dalam mewujudkan cita-cita dan mimpi.

Tak hanya lingkungan sekolah, kepada komite dan orang tua siswa yang hadir, Hendi juga mengajak untuk bekerja sama dan percaya dengan pihak sekolah. Dia mengingatkan agar jangan sampai berlebihan dalam menyayangi anak sehingga terjadi kejadian kurang menyenangkan antara orang tua siswa dengan pihak sekolah seperti di berita-berita yang beredar.

"Saya yakin SMPN 26 sebagai Sekolah Ramah Anak mampu menerapkan program-program penegakan disiplin dengan cara non kekerasan serta komitmen larangan tindak kekerasan dan bullying," tegasnya.

Sebagai sekolah pertama yang mendeklarasikan diri sebagai Sekolah Ramah Anak, SMPN 26 dinilai telah memenuhi sejumlah kriteria sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dalam undang-undang tersebut, sekolah harus menjadi tempat yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak, baik perempuan maupun laki-laki termasuk bagi mereka yang membutuhkan pendidikan layanan khusus.

Dengan berbagai sarana prasarana yang dimiliki, SMPN 26 juga dinilai telah berhasil mencetak prestasi membanggakan seperti juara renang dan sepatu roda internasional dan bulu tangkis nasional.

Ke depan, Wali Kota Hendi meminta agar komunikasi terus dijalin baik antara pihak sekolah, komite, orang tua murid serta pemerintah guna perbaikan dan peningkatan SMPN 26.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 26, Anny Winarsih mengatakan, pihaknya menyatakan kesiapan menjadi SRA satu minggu setelah menerima sosialisasi dari Dinas Pendidikan. Kesiapan tersebut dikarenakan sejumlah standardisasi dan nilai-nilai telah diterapkan dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan SMPN 26 sejak lama.

"Didukung sarana prasarana, fasilitas, peralatan, serta kapasitas ruang yang memadai, SMPN 26 semakin mantap menjadi sekolah yang mendukung praktik non diskriminasi, tanpa kekerasan serta menempatkan kepentingan terbaik siswa sebagai pertimbangan utama dalam setiap pengambilan kebijakan sekolah," ucapnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Pendidikan
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA