1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Hendi targetkan perekaman e-KTP Kota Semarang selesai sebelum Pilgub Jateng

"Target kami, 3.000 warga yang belum rekam data itu akan selesai secepatnya sebelum pelaksanaan Pilgub (Jateng) dilaksanakan,"

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Kamis, 10 Mei 2018 15:36

Merdeka.com, Semarang - Persoalan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) masih menjadi masalah di Kota Semarang. Sampai saat ini, masih ada ribuan warga Kota Semarang yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, dari laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU), warga Kota Semarang masih ada 100.000 yang belum rekam data.

"Namun saat kami kroscek ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), hanya tinggal 3.000 warga saja yang belum rekam data," kata pria yang akrab disapa Hendi ini.

Meski begitu, pihaknya mengaku akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Dia sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan berbagai cara agar proses rekam e-KTP di Kota Semarang bisa tuntas. "Termasuk upaya jemput bola sudah kami lakukan. Tidak hanya proses rekam data, proses pendistribusian juga kami kebut," tegasnya.

Persoalan e-KTP, lanjut Hendi, muncul saat ketiadaan blangko beberapa tahun lalu. Namun karena sekarang persoalan itu sudah selesai, jadi tidak ada masalah.

"Blangko saat ini sudah aman, tinggal cetak dan didistribusikan. Target kami, 3.000 warga yang belum rekam data itu akan selesai secepatnya sebelum pelaksanaan Pilgub (Jateng) dilaksanakan," tukasnya.

Dalam kesempatan lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang Adi Tri Hananto mengaku akan terus mengebut proses perekaman data e-KTP. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak kehilangan hak suara pada pelaksanaan Pilgub Jateng 2018 mendatang.

"Saat ini, hal yang dilakukan Dispendukcapil adalah dengan melakukan jemput bola perekaman e-KTP. Upaya ini cukup efektif dalam mengejar kekurangan perekaman data kependudukan warga," kata Adi.

Dalam pelaksanaan jemput bola perekaman data, petugas dispenduk sehari mampu melayani 500 perekaman data warga. “Apabila DPT belum pernah melaksanakan perekaman data maka yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan hak pilihnya pada Pilgub Jawa Tengah nanti. Makanya kami mengejar perekaman dengan cara jemput bola agar persoalan ini segera selesai,” pungkasnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Layanan Publik
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA