"Seperti yang telah diterapkan di usaha restoran untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah,"
Merdeka.com, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang segera menerapkan pembayaran pajak di Kota Semarang secara online atau e-Tax secara menyeluruh kepada semua wajib pajak seperti perhotelan, restoran, hiburan dan lainnya.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu. Dia menerangkan, saat ini belum semua wajib pajak, seperti hotel yang terkonek secara online pembayaran pajaknya dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurut dia, saat ini baru dua hotel berbintang di Kota Semarang yang sudah melakukan pembayaran pajak dengan e-Tax. "Sedangkan, hotel lainnya belum, padahal ada sekitar 20 hotel berbintang yang ada di Kota Semarang," katanya.
Hevearita menambahkan, pihaknya berharap semua hotel tersebut bisa menerapkan e-Tax. Sehingga pajaknya bisa dipantau secara realtime. "Seperti yang telah diterapkan di usaha restoran untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Semarang, Yudi Mardiana mengatakan, kedepannya semua hotel akan diberlakukan pembayaran pajak secara online atau e- tax. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalisasi pendapatan dari sektor pajak dan juga dapat mencegah kebocoran pajak. "Kendalanya setiap hotel punya managemen sendiri-sendiri, sehingga harus izin terlebih dulu," kata dia.
Selain itu, ada pula sebagian hotel yang memiliki tim IT-nya berada di luar negeri. Sehingga hal itu cukup menyulitkan untuk proses tersebut. "Namun kami berusaha tetap akan menerapkan semua secara online," pungkasnya.