1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Respon aturan baru BPJS, Hendi akan bangun RS tipe D

“Saya pasti juga ikut merasakan bagaimana sedulur-sedulur keberatan dengan adanya regulasi baru ini."

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bercengkrama dengan pasien saat melakukan kunjungan ke rumah sakit. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Jum'at, 05 Oktober 2018 17:43

Merdeka.com, Semarang - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) akan segera membangun Rumah Sakit (RS) tipe D di Kota Semarang pada tahun depan. Kebijakan itu diambil Hendi, menanggapi polemik terkait adanya kebijakan baru oleh Kementerian Kesehatan tentang sistem rujukan berjenjang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pembangunan rumah sakit tipe D itu sendiri, menurutnya dapat menjadi solusi agar sejumlah program layanan kesehatan di Kota Semarang yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tetap dapat berjalan optimal. Pasalnya sesuai Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Tahun 2018, rujukan berobat saat ini harus melalui rumah sakit tipe D sebelum ke tipe C, B dan A.

Dengan adanya peraturan tersebut, maka jika semula masyarakat bisa langsung diperiksa di rumah sakit tipe B dan mendapatkan fasilitas BPJS setelah mendapat rujukan dari Puskesmas, saat ini pasien harus melalui rujukan ke rumah sakit tipe D, C, baru kemudian ke rumah sakit tipe B supaya dapat dibiayai BPJS. Padahal tercatat di Kota Semarang hanya ada satu rumah sakit umum dengan tipe D, yaitu Rumah Sakit Banyumanik.

Tak pelak kebijakan baru BPJS Kesehatan tersebut menimbulkan kekhawatiran, terkhusus bagi masyarakat Kota Semarang yang selama ini difasilitasi berobat gratis oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui program Universal Health Coverage (UHC). Namun di sisi lain, Pemkot Semarang juga memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut.

“Saya pasti juga ikut merasakan bagaimana sedulur-sedulur keberatan dengan adanya regulasi baru ini. Maka sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap masyarakat dan pemerintah pusat, diputuskan tahun depan Pemerintah Kota Semarang akan mulai membangun rumah sakit tipe D," paparnya, Jumat (5/9).

Saat ini, lanjut dia, proses pembangunan rumah sakit tipe D tersebut sudah memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED). "DED sedang dikerjakan untuk di kawasan Mijen, tahun depan kami langsung bangun dengan perkiraan anggaran Rp25 miliar," jelas Wali Kota Semarang yang juga politisi PDI Perjuangan ini.

Hendi Mengatakan, dirinya akan berkomitmen untuk mengawal pemberlakuan kebijakan ini agar tidak menyulitkan masyarakat dengan berbagai cara lainnya. Misalnya dengan meningkatkan pelayanan kesehatan di 37 Puskesmas yang ada di Kota Semarang. "Saya rasa Puskesmas yang kami miliki juga bisa mumpuni untuk memberikan penanganan kesehatan, kami juga akan fokus dalam permasalahan itu," pungkasnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Layanan Publik
  2. Kebijakan Publik
  3. Infrastruktur
  4. Kesehatan
  5. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA