1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Akhir Februari, Dinas Perdagangan relokasi pedagang Yaik

"Semua sudah kami siapkan, pedagang tinggal menempati saja,"

Kepala Dinas Perdagangan Fajar Purwoto menyampaikan berbagai hal kepada pedagang Yaik Baru saat sosialisasi di tempat relokasi. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Rabu, 17 Januari 2018 17:54

Merdeka.com, Semarang - Dinas Perdagangan Kota Semarang segera merelokasi ribuan pedagang yang menempati pasar Yaik Baru dan Yaik Permai ke tempat relokasi sementara di kawasa Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk segera pindah. Tempat relokasi baru juga sudah disiapkan. Batas akhir kepindahan adalah akhir Februari. "Semua sudah kami siapkan, pedagang tinggal menempati saja," kata Fajar saat sosialisasi di lokasi relokasi, Rabu (17/1).

Namun lanjut Fajar, sampai saat ini para pedagang masih banyak yang belum merespon positif. Bahkan ada beberapa oknum yang mempengaruhi para pedagang agar tidak pindah ke tempat relokasi itu. "Kami tegaskan tidak akan main-main. Kalau akhir Februari pedagang tidak pindah, listrik akan kami padamkan dan awal Maret bangunan akan kami bongkar paksa," paparnya.

Kepada para pedagang yang hadir dalam sosialisasi itu, Fajar menerangkan jika proyek revitalisasi pasar Yaik sudah segera dilaksanakan. Untuk itu, para pedagang harus segera pindah agar proyek dapat segera digarap.

"Para pedagang tidak usah khawatir, di tempat relokasi sementara ini paling hanya sembilan bulan, nanti awal 2019 pasar Yaik sudah selesai direvitalisasi, pedagang akan segera kami pindahkan," ujarnya.

Salah satu pedagang, Rohim dalam kesempatan itu menyampaikan jika ada kabar bahwa pedagang dimintai bayaran Rp1-2 juta untuk proses kepindahan ke tempat relokasi. "Apakah itu benar, karena katanya kalau tidak bayar kami tidak mendapat kios di tempat relokasi," kata dia.

Menanggapi hal itu, Fajar langsung berdiri. Dia menegaskan tidak ada biaya sepeserpun yang ditarik kepada pedagang dalam proses kepindahan ke tempat relokasi. "Tidak ada biaya apapun, baik saat relokasi atau nanti saat kembali ke pasar Yaik. Kalau ada, laporkan ke saya, nanti akan saya laporkan ke kepolisian. Itu oknum, jangan ada pedagang yang percaya, soal penataan pasar itu semua tanggungjawab Dinas Perdagangan," tegasnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Penataan Pedagang
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA