"Kami berharap dengan tindakan tegas tersebut, di tahun 2018 ini jumlah keluhan masyarakat terhadap pelayanan BRT Trans Semarang dapat ditekan."
Merdeka.com, Semarang - Upaya peningkatan kualitas pelayanan pada transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang terus dilakukan. Selain faktor eksternal, evaluasi pada sisi internal juga ditingkatkan.
Sejumlah pembenahan internal terus dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dari catatan Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang dalam satu tahun terakhir terdapat sejumlah 68 petugas Trans Semarang yang diberikan sanksi berat, dimana 58 diantaranya dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran.
Menurut Kepala BLU Trans Semarang Ade Bhakti Ariawan, mereka yang diberhentikan diantaranya terdapat sejumlah 39 sopir serta 29 karyawan. Pelanggaran yang dilakukan juga beragam mulai dari pelanggaran disiplin kerja hingga bermain curang dengan tiket serta peralatan ticketing.
"Sementara pelanggaran oleh sopir Trans Semarang sendiri, sejumlah 30 sopir telah direkomendasikan kepada rekanan untuk dilakukan blacklist serta 9 orang lainnya dalam pengawasan karena melakukan pelanggaran berat," jelas Ade Bhakti.
Tindakan tegas tersebut lanjut Ade dilakukan agar pelayanan BRT semakin optimal. Sebab lanjut dia, pelayanan adalah hal utama yang menjadi perhatian.
"Kami berharap dengan tindakan tegas tersebut, di tahun 2018 ini jumlah keluhan masyarakat terhadap pelayanan BRT Trans Semarang dapat ditekan. Sebab di tahun 2017 lalu angka keluhan masyarakat terkait pelayanan BRT mencapai 653 keluhan," terangnya.
Sementara dalam hal pengembangan layanan, lanjut Ade, BRT Trans Semarang sendiri di tahun 2018 ini akan kembali menambah koridor baru, yakni koridor 7 yang melayani jalur Genuk, Bangetayu, Arteri Soekano-Hatta Jalan Pemuda. "Dengan tambahan jalur baru ini diharapkan jumlah penumpang BRT Trans Semarang semakin tinggi," pungkasnya.