"Jadi nanti tidak akan ada lagi juru pungut keliling minta uang, namun keliling membawa alat gesek,"
Merdeka.com, Semarang - Kemajuan teknologi benar-benar dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Terbaru, Dinas Perdagangan memanfaatkan teknologi dengan meluncurkan e-Retribusi pasar untuk menghimpun pembayaran retribusi pasar secara elektronik. Dengan menggandeng Bank Jateng, e-Retribusi pelayanan pasar diluncurkan di Pasar Pedurungan Kota Semarang, Jumat (11/5). Ratusan pedagang hadir dalam kesempatan itu.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, e-Retribusi merupakan program pembayaran retribusi pedagang pasar menggunakan kartu elektronik. "Jadi tidak ada lagi pembayaran uang retribusi kepada petugas pungut menggunakan uang tunai. Dengan program ini, pembayaran retribusi dilakukan menggunakan kartu dan uang pembayaran akan langsung masuk ke kas daerah," kata Fajar.
Fajar menerangkan, penerapan e-Retribusi dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pedagang pasar. Dengan e-Retribusi itu, maka pembayaran retribusi akan lebih efektif, praktis, aman dan transparan. "Sehingga akan mengurangi penyimpangan retribusi pedagang, karena semua pembayaran akan langsung masuk ke bank," tegasnya.
Fajar menerangkan, dengan sistem e-Retribusi ini, diharapkan akan meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi. Tahun ini, target retribusi pedagang sebesar Rp 30 miliar akan mudah tercapai. Selain itu, penerapan e-Retribusi juga dilakukan untuk melindungi para petugas juru pungut. Sebab menurutnya, juru pungut sangat rawan menjadi target petugas penegak hukum.
"Beberapa waktu lalu, ada tiga juru pungut kami yang ditangkap aparat karena dugaan pungutan liar. Namun alhamdulillah dapat diselesaikan dengan baik. Kami tidak ingin kasus itu terjadi lagi kepada juru pungut kami," katanya.
Penerapan e-Retribusi, lanjut Fajar, akan diterapkan di semua pasar di Kota Semarang. Targetnya, akhir 2019 semua pedagang sudah membayar retribusi menggunakan e-Retribusi ini. "Jadi nanti tidak akan ada lagi juru pungut keliling minta uang, namun keliling membawa alat gesek," bebernya.
Sementara itu, pimpinan Bank Jateng Koordinator Semarang, Siti Ulfa mengatakan, penerapan e-Retribusi ini sesuai surat edaran Menteri Dalam (Mendagri) tentang implementasi transaksi non tunai. "Kami berkomitmen membantu Pemkot Semarang untuk menerapkan sistem transaksi non tunai di sejumlah OPD Kota Semarang," terangnya.
Ulfa menerangkan, cara kerja e-Retribusi adalah pedagang akan diberikan kartu untuk membayar retribusi. Nantinya, pedagang dapat mengisi saldo dengan cara top up. "Sama seperti kartu tol, namun bedanya di kartu ini, jika kartu hilang uang tetap berada di dalam. Jadi pedagang tinggal ganti kartu baru dan bisa digunakan transaksi," paparnya.
Pihaknya mengaku akan membantu program e-Retribusi di sejumlah pasar Kota Semarang. Dengan adanya e-Retribusi itu, diharapkan transaksi retribusi pedagang akan semakin aman dan nyaman. "Selain itu juga dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor retribusi ini," imbuhnya.