1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Ingin lapor apapun, tekan saja nomor 112! Gratis

"Jadi apapun laporan masyarakat, bisa kebakaran, layanan PLN, layanan ambulans, layanan PDAM langsung saja pencet nomor 112,"

Kepala Diskominfo Kota Semarang Nana Storada. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Rabu, 07 Maret 2018 15:34

Merdeka.com, Semarang - Pemerintah Kota Semarang terus melakukan pembenahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah pelayanan laporan masyarakat yang tersentral di nomor 112.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang, Nana Storada mengatakan, selama ini masyarakat yang hendak mengadukan apapun di Kota Semarang masih melalui banyak nomor.

"Untuk itu, akan kami simpelkan dengan hanya satu nomor saja, yakni 112. Jadi apapun laporan masyarakat, bisa kebakaran, layanan PLN, layanan ambulans, layanan PDAM langsung saja pencet nomor 112," kata Nana, Rabu (7/3).

Meski begitu, layanan Call Center 112 saat ini belum bisa diterapkan. Sebab, masih menunggu persetujuan dari Kemenkominfo pusat. "Jumat besok ada perwakilan Kemenkominfo yang melakukan visitasi ke Pemkot Semarang. Kalau disetujui, maka dalam waktu dekat layanan 112 sudah dapat difungsikan," paparnya.

Untuk persiapan sarana prasarana termasuk sumber daya manusia (SDM), Nana menegaskan jika semuanya sudah siap. "Jadi kalau nanti pusat setuju, maka pusat akan segera menginfokan kepada seluruh operator celluler bahwa jika masyarakat menekan layanan itu, akan bebas pulsa alias gratis," tukasnya.

Dengan layanan 112 itu, Nana yakin semua pelayanan publik akan semakin optimal. Sebab selama ini, masyarakat harus menghafal beberapa nomor untuk melakukan laporan.

"Jadi nantinya akan semakin optimal dalam pelayanan. Masyarakat pun tidak perlu repot menghafal banyak nomor, cukup tekan 112 semuanya sudah dapat dilaporkan. Jadi seperti 911 yang di Amerika itu," paparnya.

Nana menerangkan, semua laporan masyarakat Kota Semarang tidak hanya laporan semata. Namun, selama ini semua laporan ditindaklanjuti khususnya yang menjadi wewenang dan tanggungjawab Pemkot Semarang.

"Memang tidak semuanya bisa ditindaklanjuti secara langsung. Contohnya laporan jalan rusak, Pemkot Semarang tidak bisa melakukan tindak lanjut jika jalan yang dilaporkan itu adalah kerusakan jalan nasional," terang Nana.

Nana menerangkan, untuk layanan laporan masyarakat yang ada selama ini yakni Lapor Hendi, antusiasme masyarakat sangat besar. Setiap hari, setidaknya ada 30 laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk.

Laporan-laporan itu, lanjut dia, mengenai banyak hal yang ditangani sejumlah SKPD tertentu. "Untuk sementara, laporan tertinggi ditujukan terkait pelayanan Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum. Kemudian menyusul Dinas Perdagangan, Satpol PP dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil)," tambah Nana.

Namun, kata dia, tingginya laporan masyarakat itu bukan berarti dinas-dinas tersebut jelek. Namun mayoritas laporan hanya bersifat pemberitahuan dan perbaikan-perbaikan pelayanan.

"Jadi nanti kalau sudah terkoneksi di satu nomor yakni 112, maka semuanya akan semakin terpantau ke kami dan laporan kepada Wali Kota Semarang akan semakin mudah," pungkasnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Layanan Publik
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA