1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Jadikan Semarang Kota Sehat, Hendi Siapkan Rp50 Juta Per Kelurahan

“Penghargaan merupakan bonus, yang penting pemerintah terus berusaha agar kotanya sehat, aman, nyaman dan bersih bagi masyarakat,"

Wali Kota Hendi saat menghadiri Rapat Koordinasi penguatan kota Semarang menuju kota sehat wistara 2019 di Hotel Grasia Semarang, Selasa (12/3).. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Selasa, 12 Maret 2019 18:07

Merdeka.com, Semarang - Setelah mendeklarasikan Kota Semarang sebagai Kota Sehat pada 2014, yang kemudian langsung meraih Penghargaan Swasti Saba Padapa pada tahun 2015, disusul Penghargaan Swasti Saba Wiwerda pada Tahun 2017, tak lantas membuat Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berpuas diri. Pihaknya kini memasang target lebih tinggi, yaitu Kota Sehat kategori Wistara (atau kategori yang tertinggi).

Target tersebut disampaikan Hendi, sapaan akrab wali kota, saat menghadiri Rapat Koordinasi penguatan Kota Semarang menuju Kota Sehat Wistara 2019 dan mendukung pencapaian indikator Sustainable Development Goal’s/Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Hotel Grasia Semarang, Selasa (12/3).

Pada kesempatan itu, Hendi menyampaikan bahwa target Kota Sehat merupakan bonus dari upaya Pemerintah Kota Semarang yang ingin kotanya bersih, sehat, nyaman dan aman bagi masyarakat. “Penghargaan merupakan bonus, yang penting pemerintah terus berusaha agar kotanya aman, nyaman dan bersih bagi masyarakat," kata Hendi.

Hendi juga memotivasi para lurah dan camat untuk tegas, disiplin dalam menjaga daerahnya. Mereka dituntut menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi antara OPD terkait, termasuk dengan Tim Kota Sehat.

“Dalam pencapaian Wistara, kuncinya adalah para lurah, camat yang tegas dan disiplin terhadap kebersihan, kenyamanan wilayahnya, koordinasi yang baik dengan OPD dan bergandengan tangan saling bekerja sama,” jelas Hendi.

Setelah meluncurkan Kota Sehat pada 14 Mei 2014, telah banyak program yang dilakukan oleh Hendi sebagai implementasi dari Kota Sehat. Di bidang kesehatan, dia telah meluncurkan UHC (Universal Health Coverage).

Kemudian di bidang kebersihan, Hendi berhasil menggerakkan semua stakeholder untuk merawat kebersihan di lingkungan masing-masing, termasuk penganggaran untuk forum sebesar 50 juta per kelurahan. Keberhasilan juga dicapai Hendi di bidang kesehatan dengan melakukan upaya-upaya yang berhasil menurunkan peringkat Kota Semarang dalam hal penyakit DBD.

"Tahun 2010 hingga 2012, Kota Semarang pernah meraih peringkat tertinggi dalam hal penderita penyakit DBD. Tentu ini bukan hal yang membanggakan, sehingga saya mendorong Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk kemudian melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara intensif yang pada akhirnya berhasil menjadikan Kota Semarang tidak lagi menjadi kota dengan penderita DBD tertinggi di Jawa Tengah," lanjut dia.

Pihaknya pun optimistis bila setiap pihak bersinergi dan berfokus pada masyarakat maka penghargaan Wistara bakal berhasil diraih. “Tidak ada wilayah yang sempurna, tapi yakin kalau kita bersinergi bersama, upaya membuat masyarakatnya nyaman dan aman bisa tercapai, Wistara bisa tercapai," tukasnya.

Pada acara yang diselenggarakan oleh Bappeda Kota Semarang tersebut, dipaparkan poin-poin yang menjadi fokus dalam pencapaian Wistara. Beberapa poin antara lain Forum Kota Sehat, Tim Pembina Kota Sehat dan Tim Teknis Kota Sehat Kota Semarang melakukan tugas dan fungsi masing-masing, namun tetap harus melakukan koordinasi dan sinergi antar tim, serta melibatkan pemangku wilayah dan masyarakat.

Selain itu, seluruh stakeholder untuk mempertahankan dan meningkatkan pelaksanaan tatanan kota sehat yang sudah baik, serta mendorong dan memperbaiki pelaksanaan tatanan kota sehat yang belum baik.

Bappeda pun memaparkan beberapa indikator dalam pelaksanaan tatanan kota sehat yang perlu didorong atau diperbaiki. Diantaranya cakupan pelayanan dan akses masyarakat terhadap prasarana dan sarana air limbah (baik sistem setempat maupun sistem terpusat), Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), Angka Bebas Jentik di perumahan/permukiman, sekolah, perkantoran, tempat-tempat umum, perumahan/permukiman bebas banjir.

Juga persoalan ketersediaan lahan parkir di pasar perkotaan, kepatuhan dalam pelaksanaan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terutama di tempat-tempat umum, pemeriksaan rutin kesehatan bagi pengemudi angkutan umum hingga pemenuhan fasilitas bagi penyandang difabel di tempat-tempat/sarana umum.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA