Dengan berbagai hadiah itu, diharapkan wajib pajak segera menunaikan kewajibanya.
Merdeka.com, Semarang - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi. Diantara sektor pajak dan retribusi itu, ada dua sektor yang menjadi andalan Pemkot Semarang, yakni pajak Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak perhotelan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Yudi Mardiana mengatakan, dua sektor pajak itu memang selalu menjadi andalan di setiap daerah. Keduanya menjadi primadona bagi masing-masing daerah untuk mendapatkan penghasilan terbesarnya.
"Memang primadona pajak dan retribusi adalah BPHTB dan pajak perhotelan. Sebab, keduanya menjadi penyumbang pajak terbesar bagi Pemkot Semarang," kata dia, Jumat (22/6).
Yudi menambahkan, untuk target pendapatan pajak BPHTB tahun 2018 ini sebesar Rp 335 miliar. Sementara untuk target pendapatan pajak perhotelan tahun ini sebesar Rp 75 miliar.
Namun sampai 21 Juli ini, target tersebut masih cukup jauh. Untuk pajak BPHTB, saat ini baru terkumpul Rp 138,8 miliar, sementara pajak perhotelan sebesar Rp 34,3 miliar.
"Untuk itu, kami akan menggelar Gebyar BPHTB Semarang Idul Fitri dengan tujuan agar optimalisasi penerimaan pajak di dua sektor itu semakin baik," terangnya.
Pada gebyar itu, lanjut dia, akan ada sejumlah hadiah menarik yang disediakan. Mulai peralatan elektronik seperti, kipas angin, handphone, televisi hingga kompor gas dan sepeda motor disediakan untuk wajib pajak yang melunasi pajaknya. Semua hadiah tersebut akan langsung diberikan tanpa undian apapun.
"Namun itu hanya untuk pajak BPHTB dan pajak perhotelan dengan pembayaran pada tanggal 21-30 Juni mendatang. Jadi kami berharap wajib pajak memanfaatkan momen ini," terangnya.
Pemberian hadiah itu, lanjut, Yudi juga merupakan bentuk apresiasi Pemkot Semarang kepada wajib pajak. Dengan berbagai hadiah itu, diharapkan wajib pajak segera menunaikan kewajibanya. "Selama ini sangat efektif, jadi memang akan terus kami lakukan," tambahnya.
Adapun rinciannya, untuk pajak Rp 50 juta ke atas akan mendapatkan doorprize cabutan dengan berbagai hadiah menarik. Sementara untuk setoran Rp 500 juta ke atas akan mendapatkan satu unit handphone merk Samsung.
"Sementara untuk wajib pajak Rp 750 juta ke atas akan mendapatkan televisi LED. Sedangkan untuk setoran pajak Rp5 miliar, akan mendapatkan satu unit sepeda motor," ungkapnya.