1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Layani perekaman e-KTP bagi lansia dan difabel, Disdukcapil sambangi rumah warga

"Jadi mereka yang tidak dapat melakukan perekaman ke kantor-kantor kami, akan kami layani di rumah."

Petugas Disdukcapil Kota Semarang melakukan perekaman data e-KTP di rumah warga yang sudah lanjut usia, Jumat (2/3).. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Jum'at, 02 Maret 2018 16:46

Merdeka.com, Semarang - Motto "Melayani Setulus Hati" benar-benar diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Salah satunya adalah pelayanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi warga lanjut usia (lansia), warga sakit dan penyandang difabel.

Untuk melayani perekaman E-KTP bagi para lansia dan penyandang difabel, Disdukcapil Kota Semarang mendatangi secara langsung rumah-rumah warga. Dengan membawa peralatan perekaman, petugas melakukan perekaman data e-KTP di rumah warga tersebut.

Terbaru, petugas melakukan perekaman e-KTP di kawasan Jagalan Kecamatan Semarang Tengah. Di lokasi itu, petugas melakukan perekaman terhadap tiga orang lansia. "Kami memang memiliki program jemput bola untuk perekaman e-KTP bagi lansia atau penyandang difabilitas. Jika ada masyarakat yang meminta perekaman di rumah karena alasan itu, maka kami layani," kata Kepala Disdukcapil Kota Semarang, Adi Tri Hananto.

Adi mengatakan, sampai saat ini sudah ada 178 permintaan perekaman e-KTP oleh warga. Dari 178 permintaan itu, sudah dipenuhi sebanyak 89 orang.

Mayoritas, lanjut Adi, mereka yang meminta perekaman e-KTP di rumah adalah yang sudah tua, sakit ataupun penyandang difabilitas. Kebanyakan dari mereka juga tidak memiliki keluarga yang dapat mengantarkan perekaman.

Padahal, mereka sangat membutuhkan e-KTP untuk kepentingan administrasi. Salah satunya sebagai syarat saat berobat ke dokter. "Jadi mereka yang tidak dapat melakukan perekaman ke kantor-kantor kami, akan kami layani di rumah. Silahkan mengajukan perekaman e-KTP di rumah maka akan kami layani," tegasnya.

Lebih lanjut Adi menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih memiliki tanggungan e-KTP sebanyak 50.000 lembar. Jumlah yang belum tercetak itu karena adanya persoalan blangko pada beberapa tahun lalu.

"Jadi itu tunggakan yang masih ada, namun setiap hari sudah kami kebut untuk pemenuhannya. Sekarang kami pastikan proses pembuatan e-KTP empat hari jadi," tukasnya.

Selain menyelesaikan tunggakan e-KTP yang belum tercetak, pihaknya lanjut Adi juga terus mengebut dalam penyelesaian perekaman e-KTP. Diakuinya, sampai saat ini masih banyak warga yang belum melakukan perekaman data.

"Kami targetkan pada April nanti semua proses itu, baik tanggungan kami untuk mencetak e-KTP ataupun perekaman data sudah selesai semuanya. Sebab, selain tanggungjawab kami, itu juga menjadi perintah Pak Wali agar permasalahan ini segera diselesaikan," pungkasnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Layanan Publik
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA