1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Pemkot Semarang beri waktu pedagang Pasar Kobong hingga Lebaran

"Ya nanti dikaji lagi, yang jelas kami ingin agar semua pembangunan ini bisa menyejahterakan masyarakat,"

Pj Sekda Kota Semarang Agus Riyanto memberikan pengarahan kepada pedagang Pasar Kobong yang melakukan protes penolakan di Balai Kota Semarang, Kamis (3/5).. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Kamis, 03 Mei 2018 13:24

Merdeka.com, Semarang - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dalam hal ini Dinas Perdagangan Kota Semarang memutus aliran listrik dan merelokasi pedagang ikan Pasar Rejomulyo pada Mei ini dibatalkan. Hal ini menyusul adanya aksi penolakan yang dilakukan oleh pedagang.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan menargetkan pada Mei ini seluruh pedagang harus direlokasi ke pasar Rejomulyo baru. Namun, niat itu ditolak oleh pedagang yang ada di sana. "Pemerintah Kota Semarang dari dulu sampai sekarang tidak pernah menyengsarakan rakyatnya, jadi karena ada penolakan pedagang saya mengambil keputusan agar pedagang tetap berjualan di pasar lama sampai Lebaran," kata Pj Sekda Kota Semarang, Agus Riyanto usai menemui perwakilan pedagang di Balai Kota Semarang, Kamis (3/5).

Agus menerangkan, keputusan itu diambil agar para pedagang tidak merasa dirugikan. Menyambut bulan suci Ramadhan dan Lebaran tahun ini, pedagang diharapkan dapat berjualan dengan tenang. "Nanti sambil berjalan, kami akan intensifkan untuk duduk bersama, berdiskusi bersama terkait permasalahan di Pasar Kobong itu," terang Agus.

Memang, lanjut dia, proses relokasi pedagang Pasar Kobong ke pasar baru menjadi persoalan. Hal itu dikarenakan pedagang enggan pindah dengan alasan tempat yang tidak layak. "Alasannya pasar baru tidak layak, tidak sesuai harapan pedagang. Makanya nanti duduk bareng, ada persoalan apa dan bagaimana solusinya," tegasnya.

Pihaknya mengatakan ada usulan untuk membuatkan pasar baru khusus bagi pedagang ikan basah. Nantinya, jika hal itu disetujui maka akan dibangunkan di lokasi Pasar Ikan Higienis (PIH). "Ya nanti dikaji lagi, yang jelas kami ingin agar semua pembangunan ini bisa menyejahterakan masyarakat," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Ikan Basah Rejomulyo, Mujiburrahman mengapresiasi keputusan yang diambil oleh Sekda tersebut. "Sebenarnya kami tidak menolak dipindah dan tidak menghalang-halangai pembangunan Kota Semarang. Kami siap pindah, asalkan pasar baru bisa kami tempati dengan nyaman," tegas dia.

Menurut Mujib, lokasi pasar baru yang dibangunkan Pemkot Semarang itu kurang representatif. Selain ukurannya kecil, sejumlah sarana prasarana juga tidak mendukung. "Kami para pedagang ini tidak butuh pasar bagus, yang penting bisa digunakan untuk usaha. Kalau semuanya dipaksa pindah ke pasar baru, maka pedagang akan merugi," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Semarang berencana membangun ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Pasar Ikan Rejomulyo atau yang dikenal dengan sebutan Pasar Kobong. Untuk keperluan itu, Pemkot telah membangunkan lokasi pasar baru untuk pedagang yang lokasinya tidak jauh dari pasar lama.

Namun para pedagang enggan pindah ke lokasi pasar baru itu. Mereka berpendapat jika lokasi tersebut kurang representatif dan tidak dapat digunakan untuk berjualan ikan secara grosir.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Penataan Pedagang
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA