“Saya berpesan kepada pimpinan di seluruh OPD Pemerintah Kota Semarang, supaya melakukan kreativitas dan inovasi."
Merdeka.com, Semarang - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Semarang meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hendi, sapaan akrab wali kota, bahkan menekankan bahwa masuknya Indonesia ke dalam era 4.0 harus digunakan sebagai momentum untuk melakukan revolusi sistemasi pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
Salah satunya pada pelayanan pengurusan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang. Dengan mengusung semangat go digital, diluncurkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk kepengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
Inovasi itu sendiri sebenarnya telah dicanangkan sejak tanggal 7 Februari 2019 lalu ditandai dengan penandatanganan 1.200 dokumen secara elektronik. Dari inovasi tersebut, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Semarang dapat berjalan lebih cepat, efektif dan efisien.
Setiap hari, tercatat ada 3.000 sampai dengan 4.000 berkas yang harus ditandatangani oleh Kepala Dispendukcapil Kota Semarang, padahal di sisi lain kepala dinas terkait juga harus bertanggung jawab pada pekerjaan non administratif. Sistem TTE dengan berbentuk barcode tersebut diharapkan menjadi solusi penerbitan surat kependudukan yang lebih cepat.
Hendi juga berharap inisiasi inovasi yang dilakukan Dispendukcapil Kota Semarang itu dapat memotivasi dinas lainnya untuk mengupayakan hal serupa. “Saya berpesan kepada pimpinan di seluruh OPD Pemerintah Kota Semarang, supaya melakukan kreativitas dan inovasi. Lakukan terobosan agar kita tidak terbelenggu terhadap rutinitas,” ujarnya, Senin (25/2).
Dalam kegiatan tersebut, juga dilaporkan bahwa Dispendukcapil Kota Semarang telah mencetak blanko E-KTP yang tertunda sejak November 2018 sebanyak kurang lebih 50.780 kartu. Kartu-kartu itu kemudian diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga dari empat kelurahan di Kota Semarang.
Adapun data dari Dispendukcapil Kota Semarang, saat ini Kota Semarang telah mencapai 98% dari target 1,2 juta warga Semarang yang sudah harus ber-KTP. Terkait dengan adanya 40.000 KTP yang belum terdistribusi, Hendi meminta kepada camat dan lurah untuk segera membentuk tim agar dapat mendistribusikan ke rumah-rumah.
Menurutnya, optimalisasi implementasi e-KTP ini artinya ada peningkatan keamanan, kemudahan administrasi, serta tidak adanya pemilih ganda karena satu orang hanya memiliki satu nomor induk (NIK) yang terintegrasi di server yang besar dan berlaku secara nasional.
“Jangan khawatir, melalui sidik jari di e-KTP ini bisa dipakai melacak pelaku kejahatan. Untuk itu mari sengkuyung e-KTP ini untuk menjadi program yang sukses untuk sebuah data diri warga masyarakat. Insya Allah rekam data telah berjalan lancar, kalau di lapangan ada warga yang belum memiliki KTP kita komunikasikan dengan baik,” ungkapnya.