"Semoga dengan kemudahan yang kami berikan, dapat menciptakan sinergi yang baik dan menarik semakin banyak investor datang ke Kota Semarang,”
Merdeka.com, Semarang - Sebagai komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin handal dalam hal pelayanan publik, Wali kota Semarang Hendrar Prihadi terus melakukan inovasi dalam menawarkan kemudahan pelayanan masyarakat. Salah satu hal yang didorong Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi adalah kemudahan bagi para investor dalam menanamkan modalnya di Kota Semarang.
Kota Semarang merupakan salah satu Smart City di Indonesia memiliki sejumlah aplikasi mobile yang difungsikan sebagai layanan pemberian informasi bagi masyarakat. Aplikasi mobile tersebut dibagi dalam beberapa klasifikasi. Misalnya smart governance yang meliputi aplikasi I-jus Melon, monitoring pajak, hoax search, smart branding (e-radio, wis semar, jendela informasi Semarang), smart economy (Semarang Digital Kreatif), smart living (PDAM Kota Semarang, panduan transportasi, ATCS Kota Semarang), smart society (BPJS Kesehatan, Pemandu Pendidikan, Aplikasi olahraga), dan smart environment (smart infrastruktur).
Semua aplikasi tersebut dapat diunduh di google playstore untuk android dan appstore untuk iOS. Selain itu, aplikasi-aplikasi tersebut juga bisa diakses melalui website Smart City Kota Semarang, www.semarangkota.go.id atau www.smartcity.semarangkota.go.id.
Selain menawarkan kemudahan bagi masyarakat melalui sejumlah aplikasi, Hendi juga menyediakan kemudahan bagi para investor yang akan menanamkan modal atau investasinya di Kota Semarang. Kemudahan yang ditawarkan Hendi berupa solusi inovatif dalam rangka peningkatan investasi dan pelayanan perizinan di Kota Semarang yang disebut dengan Sistem Izin Investasi Mudah dan Terpadu atau yang disingkat dengan SI-IMUT.
"Di dalam SI-IMUT ini terdapat beberapa pelayanan yang ditawarkan seperti pemaketan perizinan, online system, digital signature, integrate system, dan mobile system," kata Hendi, Senin (15/10).
Pemkot Semarang melalui DPM-PTSP, lanjut dia, juga menyediakan fasilitas Online Single Submission (OSS). Fasilitas itu diberikan untuk mempermudah pelaku usaha atau investor dalam mengajukan permohonan perizinan.
"Nantinya seluruh data perizinan dan pemenuhan persyaratan berusaha, berada dalam satu sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik," tambahnya.
Alur permohonannya cukup mudah, yang pertama pemohon mendaftar ke OSS, dan kemudian OSS akan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selanjutnya, OSS memberitahu permohonan ke PTSP dan pemohon akan mendaftar dan memenuhi komitmen/persyaratan.
Setelah itu, PTSP akan memverifikasi dan menerbitkan izin daerah, lalu mengkonfirmasi komitmen telah terpenuhi ke OSS. Dalam proses permohonan, disediakan pula Fasilitas Anoman (Anjungan Online Mandiri) yang menyediakan pendampingan kepada pemohon dalam proses perizinan OSS serta fasilitas untuk memindai lampiran-lampiran permohonan izin sekaligus untuk mengunggahnya.
Pemkot Semarang menyadari bahwa peningkatan investasi hanya bisa dilakukan jika ada sinergitas dengan para stakeholder salah satunya adalah pihak swasta. Peran pihak swasta sangat penting guna menjamin kondusivitas iklim investasi serta penyediaan infrastruktur.
Mewadahi sinergitas tersebut, maka setiap tahun Pemkot Semarang menyelenggarakan Semarang Business Forum (Sem’Biz) guna menjaga hubungan komunikasi dengan pihak swasta. Tahun ini, Sem’Biz yang ke-13 akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2018. Dalam forum ini, Hendi ingin mengajak para pelaku usaha atau calon investor lokal maupun nasional untuk turut serta mewujudkan kemandirian daerah dengan menanamkan modalnya di kota Semarang.
“Jika pelaku usaha mau menanamkan modalnya di Kota Semarang, berarti mereka juga membantu Kota Semarang untuk semakin mandiri. Semakin tinggi investasi di Kota Semarang berarti semakin pesat juga pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja juga terbuka lebar sehingga bisa mengurangi pengangguran, kesejahteraan rakyat juga semakin meningkat,” ujarnya.
Hendi juga menyampaikan bahwa seluruh upaya yang dilakukan merupakan bentuk komitmennya bersama jajaran Pemerintah Kota Semarang untuk terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Selain itu, kami terus berusaha untuk berinovasi dalam pemberian kemudahan bagi para calon investor yang akan menanamkan modalnya di Semarang. Semoga dengan kemudahan yang kami berikan, dapat menciptakan sinergi yang baik dan menarik semakin banyak investor datang ke Kota Semarang,” pungkasnya.