1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Segera dibangun, Pasar Wonodri mulai dibongkar

"Kami targetkan 5-6 bulan pembangunan pasar selesai,"

Sejumlah pedagang mengambil sisa-sisa benda di kios mereka saat dilakukan pembongkaran.. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Jum'at, 06 April 2018 16:06

Merdeka.com, Semarang - Dinas Perdagangan Kota Semarang mulai membongkar Pasar Wonodri di Jalan Wonodri Raya Kota Semarang, Jumat (6/4). Pembongkaran dilakukan karena pasar tersebut akan direvitalisasi.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, saat ini proses pembangunan Pasar Wonodri sudah memasuki tahap lelang. Diharapkan pertengahan Mei ini sudah ditemukan pemenang lelang untuk pembangunan pasar dengan pagu anggaran sebesar Rp 21,7 miliar itu.

"Sekarang sudah dilelang, kami harap pertengahan Mei sudah ada pemenang lelang dan akhir Mei sudah mulai dikerjakan. Kami targetkan 5-6 bulan pembangunan pasar selesai," kata Fajar.

Dia menyebutkan, Pasar Wonodri nantinya dibangun menjadi tiga lantai. Dua lantai untuk menampung pedagang, dan lantai tiga untuk musala dan kantor kepala pasar.

Sementara proses pembangunan berlangsung, lanjut Fajar, para pedagang akan direlokasi ke Jalan Wonodri. "Untuk itu saya minta maaf kepada warga yang kemungkinan terganggu aktifitasnya karena jalan digunakan untuk menampung pedagang. Nantinya setelah pasar jadi, maka semua pedagang yang jumlahnya 550 orang termasuk para PKL akan kami masukkan semuanya ke dalam pasar," terangnya.

Fajar menambahkan, dalam proses pembongkaran itu, pihaknya menemukan fakta mengejutkan. Sebab, ada lima kios yan memiliki sertifikat yang berada di lokasi pasar tersebut.

Lima sertifikat di dalam pasar tersebut terdiri dari empat sertifikat hak milik (SHM) dan satu sertifikat hak guna bangunan (HGB). "Memang ada lima kios yang memiliki sertifikat, empat SHM dan satu HGB. Sudah kami rapatkan dengan pemiliknya dan intinya mereka siap jika Pemkot mau membeli kios mereka," terangnya.

Namun, pihaknya akan menelusuri lebih lanjut terkait adanya sertifikat di dalam pasar tersebut. Sebab, pasar merupakan aset milik Pemkot Semarang sehingga tidak mungkin muncul sertifikat, apalagi SHM.

"Kami masih menyelidiki, apakah kios yang bersertifikat itu berada di dalam aset Pemkot Semarang atau tidak. Namun secara kasat mata, ini masuk ke dalam aset kami," tegasnya.

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan bagian hukum dan aset Pemkot Semarang terkait permasalahan itu. "Nanti akan kami kaji dan selidiki agar jelas posisi statusnya. Yang jelas hari ini kami menemukan fakta ada lima sertifikat di dalam pasar ini," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu pedagang, Nuryanto, 53, mengaku tidak masalah terkait pembongkaran pasar. Sebab menurutnya, pembongkaran dilakukan untuk menata kembali Pasar tersebut. "Harapannya akan semakin bagus nantinya dan pembeli semakin banyak," kata dia.

Pria yang sudah berjualan selama 25 tahun di pasar tersebut menambahkan, Dinas Perdagangan diminta memindahkan semua pedagang termasuk para PKL yang berjualan di luar pasar.

"Sebab selama ini, karena pedagang di luar itu kondisi Pasar Wonodri sepi pembeli. Harapannya kalau pasar sudah jadi, semuanya bisa masuk ke dalam pasar," pungkasnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Penataan Pedagang
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA