1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Tekan polusi, BLU Trans Semarang percepat penerapan BBG

"Untuk itu, tahun depan kami akan meluncurkan BRT berbahan bakar gas untuk menekan jumlah polusi udara di Kota Semarang."

Petugas melakukan cek emisi gas buang pada armada BRT Trans Semarang.. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Kamis, 27 September 2018 16:04

Merdeka.com, Semarang - Badan Layanan Umum (BLU) Trans Semarang mempercepat penerapan alih bahan bakar dari minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) pada setiap armada Bus Rapid Transit (BRT). Kepala BLU Trans Semarang, Ade Bhakti menerangkan, hingga saat ini penerapan alih bahan bakar tersebut sedang dikebut. Rencananya, tahun depan seluruh armada BRT sudah menggunakan bahan bakar gas.

Menurut dia, peralihan bahan bakar ke gas itu mendesak dilakukan untuk mengurangi polusi udara yang diakibatkan dari gas buang kendaraan. Sebagai moda transportasi umum milik pemerintah, BRT harus menjadi contoh dalam konversi itu.

"Untuk itu, tahun depan kami akan meluncurkan BRT berbahan bakar gas untuk menekan jumlah polusi udara di Kota Semarang. Tahun ini proses masih berjalan dan akan kami mulai terapkan di tahun depan," kata Ade ditemui saat uji emisi BRT di shelter Simpang Lima Semarang, Kamis (27/9).

Ade menerangkan, pada uji emisi yang dilakukannya itu, ada dua BRT yang memiliki gas buang di atas ambang batas yang ditentukan. Dua armada yang diketahui gas emisinya melebihi ambang batas tersebut kemudian terpaksa dikandangkan.

"Dua armada tersebut semuanya berasal dari Koridor III yang melayani rute Pelabuhan-Elisabeth. Dua armada itu kami minta diparkirkan untuk perbaikan dan kami gantikan dengan armada cadangan lainnya," ucapnya.

Ade menerangkan, pengujian gas buang yang dilakukannya itu sebagai komitmen BLU dalam kenyamanan masyarakat, khususnya mengenai penyebaran polusi udara. Dirinya menegaskan, untuk memulai program kendaraan ramah lingkungan, yang pertama harus melakukan sebagai contoh adalah dari kendaraan milik pemerintah.

Selain melakukan uji gas emisi, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pengecekan kelengkapan surat menyurat pengemudi BRT. Menggandeng jajaran Satlantas Polrestabes Semarang, seluruh driver dicek kelengkapan suratnya.

Salah satu driver BRT terpaksa ditilang karena kedapatan melanggar peraturan lalulintas. Driver tersebut ditilang lantaran tidak mengenakan sabuk pengaman. "Driver sudah diingatkan, namun tetap tidak mengindahkan. Akhirnya kami lakukan tindakan tegas berupa penilangan agar ada efek jera," tutupnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Layanan Publik
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA