1. HOME
  2. KABAR SEMARANG

Pekerjaan tak beres, DPU Kota Semarang blacklist dua kontraktor

"Namun mereka ledha-ledhe hingga di akhir Desember tetap saja belum rampung,"

Kepala DPU Kota Semarang Iswar Aminuddin. ©2016 Merdeka.com Editor : Nur Salam | Contributor : Andi Pujakesuma | Senin, 15 Januari 2018 17:58

Merdeka.com, Semarang - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang memasukkan dua kontraktor ke dalam daftar hitam (blacklist). Dua kontraktor tersebut dinilai tak mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik.

Kepala DPU Kota Semarang, Iswar Aminuddin mengatakan, dua kontraktor tersebut adalah PT Dipo Mulyo Mas dan PT Dinamika Persada Sehati. PT Dipo Mulyo Mas menggarap pekerjaan pedestrian dan saluran air di Jalan Indraprasta. "Sementara PT Dinamika Persada Sehati menggarap peningkatan Jalan Gotong Royong. Dua proyek itu tidak selesai," terangnya, Senin (15/1).

Dijelaskan Iswar, pengerjaan pedestrian Jalan Indrapasta yang dikerjakan PT Dipo Mulyo Mas hingga batas waktu penyelesaikan hanya rampung 90 persen. Meski kontraktor berjanji menyelesaikan dengan tambahan waktu dan bersedia terkena penalti, namun pihaknya menolak.

"Kami tolak karena kami menilai kontraktor tidak memiliki komitmen kuat untuk menyempurnakan pekerjaannya. Salah satunya terbukti dari minimnya tenaga kerja yang dikerahkan," tambahnya.

Sudah sejak akhir November, lanjut Iswar, pekerjaan pedestrian itu terus dipantau. Pihaknya juga sudah mengingatkan agar segera mengebut pengerjaan. "Namun mereka ledha-ledhe hingga di akhir Desember tetap saja belum rampung," tegasnya.

Adapun pengerjaan Jalan Gotong Royong yang dikerjakan PT Dinamika Persada hingga deadline berakhir hanya rampung dalam progres 48 persen. Karenanya, pihaknya segera memberikan label black list kepada kontraktor dari Pati yang juga mengerjakan pekerjaan Jalan WR Supratman tersebut.

Menariknya, lanjut Iswar, manajemen PT Dinamika Persada Sehati sama sekali tidak mau mengambil bea penyelesaian pekerjaan yang sudah dirampungkan tersebut. "Jadi memang ada skema untuk menerima pembayaran sebesar prosentase yang sudah diselesaikan. Jika rampung 48 persen ya akan kami bayar sebesar itu dari total anggaran yang ada," imbuhnya.

Iswar menambahkan, pihaknya sangat berharap seluruh rekanan yang ada dilingkungan DPU serius dan berkomitmen dalam menyelesaikan seluruh pengerjaan infrastruktur di kota ini. Terlebih Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sudah berkali-kali mewanti-wanti agar seluruh dinas dan rekanan bersama-sama bersinergi membangun bersama kota ini.

"Pak Wali berpesan agar ada percepatan pembangunan dan kami berkomitmen melakukan lelang lebih cepat agar pengerjaan lelang besar juga dapat rampung tepat waktu," pungkasnya.

(NS) Laporan: Andi Pujakesuma
  1. Infrastruktur
  2. Pemkot Semarang
KOMENTAR ANDA